YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar pelantikan Pejabat Fungsional Tertentu (JFT) Perancang Peraturan Perundang-undangan dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (15/8/2024).
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran para JFT Perancang dan PPNS yang baru dilantik dalam mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY.
“Saya ucapkan selamat kepada seluruh pegawai yang dilantik. Kalian memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung tugas dan fungsi Kanwil Kemenkumham DIY. Terlebih di tengah dinamika peraturan perundang-undangan yang semakin kompleks, peran Perancang Peraturan Perundang-undangan sangat dibutuhkan.” ujar Agung.
"Namun dalam menjalankan tugas saya tekankan bahwa, tugas saudara bukan hanya sekadar menjalankan prosedur, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, maka dari itu tetap jaga amanah dan pegang teguh integritas dalam menjalankan tugas, " Pungkas Agung.
Dari jumlah tersebut, 11 orang dilantik sebagai Perancang Peraturan Perundang-undangan dengan rincian 1 orang menuju jenjang Madya dan 10 orang menuju jenjang Muda. Sementara itu, 4 orang lainnya dilantik sebagai PPNS.