YOGYAKARTA – Seleksi Calon Notaris yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada (02/10/2024) telah memasuki tahap kedua. Setelah melewati seleksi Computer Assisted Test (CAT) pada tahap pertama, para peserta kini harus menghadapi ujian essay pada sesi lanjutan.
Pada sesi tahap kedua ini, ujian essay yang diberikan berfokus pada pembuatan akta, salah satu tugas penting yang akan menjadi tanggung jawab para calon Notaris. Peserta ujian diberikan kasus agar mereka untuk menunjukkan pemahaman mereka mengenai prosedur hukum, kaidah penulisan akta, serta aspek-aspek penting yang berkaitan dengan legalitas dokumen-dokumen resmi.
Dengan tahapan yang semakin ketat, diharapkan para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik mereka, tidak hanya dalam pengetahuan teori, tetapi juga dalam penerapan hukum secara praktis.
Ujian CAT notaris sendiri merupakan salah satu tahapan penting dalam proses menjadi seorang notaris. Ujian ini bertujuan untuk memastikan bahwa hanya calon-calon yang memiliki kompetensi dan integritas yang tinggi yang dapat menjadi seorang notaris. Ujian ini menjadi bentuk Komitmen Kemenkumham untuk memastikan bahwa masyarakat memperoleh pelayanan notaris yang berkualitas dan terpercaya.