YOGYAKARTA - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Agung Rektono Seto meninjau secara langsung layanan Eazy Passport yang diselenggarakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta di Plasa Telkom Yogyakarta. Agung memastikan tak ada biaya tambahan di luar PNBP yang harus mendaftar masyarakat saat membuat paspor.
Agung meninjau layanan Eazy Passport di Plasa Telkom Yogyakarta, Selasa (30/5/2023) didampingi Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najarudin Safaat. Kedatangan Agung bersama tim diterima langsung GM Telkom Yogyakarta Agus Faisal, Manager HR Yani Koyimah, dan Manager Akses Optima Wahyudi Hendro.
"Pegawai kami tidak diperbolehkan mengambil bayaran atau keuntungan, semua masuk ke PNBP, jadi tidak ada biaya tambahan yang harus dikenakan di luar biaya sesuai ketentuan PNBP," ujar Agung saat menyapa para pemohon paspor.
Agung pun berharap Eazy Passport ini dapat semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan paspor. Apresiasi pun diberikan kepada Kantor Imigrasi Yogyakarta dan pihak Plasa Telkom Yogyakarta karena penyelenggaraan Eazy Passport berjalan lancar dan kondusif.
Untuk diketahui, Eazy Passport adalah layanan paspor dengan sistem jemput bola, di mana petugas akan mendatangi tempat pemohon paspor, sehingga pemohon tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi. Layanan Eazy Passport di Plasa Telkom Yogyakarta membutuhkan 50 pelamar.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham DI Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)