YOGYAKARTA- Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Agung Rektono Seto, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Rutan Kelas IIB Bantul pada hari Minggu (26/05/2024). Kunjungan ini bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi situasi keamanan dan pemberian layanan bagi tahanan dan narapidana di Rutan Kelas IIB Bantul.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto didampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa
mengawali kunjungan tersebut dengan memantau pemberian layanan makanan bagi warga binaan dengan melihat kondisi dapur serta proses memasak bahan makanan menjadi makanan siap santap, memastikan pemberian makanan bagi WBP sesuai peraturan dan memenuhi standar yang ada.
"Makanan yang diberikan harus memenuhi standar. Hal ini penting untuk menjaga kesehatan dan kebugaran warga binaan, sehingga mereka dapat mengikuti program pembinaan dengan baik," ucap Agung Rektono Seto.
Agung Rektono Seto juga melihat dan memantau langsung kondisi situasi keamanan dan ketertiban dengan berkeliling di blok serta lingkungan dalam Rutan Bantul.
"Saya berharap dengan Monev ini, kita dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Kelas IIB Bantul serta mengevaluasi kinerja Rutan Kelas IIB Bantul dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar Agung Rektono Seto.
Diakhir Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto berpesan agar kondusifitas serta layanan prima di Rutan Kelas IIB Bantul bisa terus dijaga dan ditingkatkan
"Saya ingin mengingatkan kepada seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Bantul untuk terus menjaga kondusifitas rutan, serta menjaga dan meningkatkan Layanan Prima. Keamanan dan ketertiban rutan harus selalu menjadi prioritas utama," tegasnya.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa