YOGYAKARTA - Tim Pembangunan Zona Integritas Menuju WBBM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D. I. Yogyakarta mengikuti kegiatan Workshop Sosialisasi Pengisian dan Penilaian LKE Pembangunan Zona Integritas, Kamis(10/3/2022).
Pada kesempatan tersebut, Inspektur Wilayah V, Marasidin menyampaikan arahan terkait hal yang perlu diperhatikan. "Tahun ini benar-benar kita mengejar kualitas bukan hanya sekedar mengejar angka yang tinggi, perlu juga memperhatikan terkait TLHP sampai tuntas dan lakukan perbaikan," ujarnya.
Beberapa hal juga yang sangat penting terkait komitmen para pimpinan dan seluruh pejabat pegawai, serta seluruh warga yang ada satuan kerja baik honorer, satpam, dan OB untuk pembangunan Zona Integritas.
Selain itu, ada hal yang sangat berkaitan dengan pembangunan Zona Integritas yaitu inovasi-inovasi. "Tunjukan dan kembangkan inovasi-inovasi yang mempermudah layanan dan mendukung kearifan lokal di wilayah masing-masing," lanjutnya.
Hal selanjutnya yaitu terkait survei IPK IKM, bahwa setiap bulan harus melakukan survei IPK IKM. "Perlu adanya konsistensi dalam pengisian survei baik IPK IKM terutama jumlah responden untuk setiap bulannya, perlu koordinasi serta komunikasi juga yang baik kepada seluruh calon responden agar pengisian survei sesuai dengan apa yang kita harpkan," ujarnya.
Kegiatan kemudian Narasumber kedua, Doktor Gurning yang menjelaskan secara teknis terkait dengan Pedoman penilaian sesuai dengan Permenpan RB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM di Instansi Pemerintah.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Barang Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Ganang Utoyo, serta beberapa anggota perwakilan Pokja Tim Pembangunan ZI dan Tim Penilai Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Joga Pasti Istimewa