YOGYAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta bersama Kanwil Kemenkumham DIY berkoordinasi melaksanakan layanan Eazy Passport di Bangsal Kepatihan Kompleks Kantor Gubernur DIY pada Kamis (18/11/22). Tak tanggung-tanggung, penerima layanan pada kesempatan ini adalah Sri Sultan Hamengkubuwono X selaku Gubernur DIY.
Pelayanan keimigrasian terhadap Sri Sultan Hamengkubuwono X berupa penggantian paspor yang telah habis masa berlakunya. Penggantian masa berlaku paspor ini telah menggunakan aturan terbaru yaitu masa berlakunya 10 tahun.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari selaku pimpinan tertinggi jajaran Imigrasi di wilayah DIY menyampaikan apresiasinya atas layanan yang telah dilaksanakan. Komitmen untuk memberikan pelayanan prima harus terus dijaga salah satunya dengan upaya jemput bola.
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Imigrasi Jogja”, jelasnya.
Sementara itu Sri Sultan Hamengkubuwono X menyampaikan rasa terima kasih terhadap layanan Eazy Passport yang telah dilakukan. Imigrasi diharapkan dapat terus mempertahankan kualitas layanan publik yang prima kepada masyarakat.
“Terima kasih atas layanan Eazy Passport ini. Kualitas pelayanan prima perlu terus dijaga ke depannya sehingga dapat memuaskan masyarakat”, pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan ini Analis Keimigrasian Madya Kanwil Kemenkumham DIY Agung Sampurno.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa