YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta, Gusti Ayu Putu Suwardani melakukan kunjungan di Rutan Kelas IIB Bantul pada Jumat (18/11/2022).
Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka peninjauan proses rehabilitasi/renovasi tembok keliling/branggang di Rutan Kelas IIB Bantul. Kadiv PAS beserta tim mengawali dengan meninjau Rehabilitasi/renovasi Tembok Keliling dan Pos Jaga Atas pada sisi timur dan barat. Kadiv PAS dengan tim meninjau lapangan secara langsung untuk melihat progres yang telah dicapai. Kemudian dilanjutkan dengan evaluasi yang melibatkan seluruh pihak yang terlibat.
Kadiv PAS secara khusus menyampaikan pesan kepada jajaran Rutan Bantul serta pelaksana dan pengawas proyek untuk berusaha menyelesaikan sesuai dengan rencana. Adapun dengan kendala-kendala yang dialami, ia memerintahkan untuk segera melakukan evaluasi dan menemukan solusi.
"Mengingat kendala segeralah untuk melakukan evaluasi dan temukan solusi terbaik agar pembangunan tidak terjadi kendala maupun keterlambatan. Misalnya dengan menambah jumlah tenaga maupun tukang," pesan Kadiv PAS.
Menutup kegiatan tersebut Kadiv PAS selanjutnya memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada seluruh jajaran Rutan Kelas IIB Bantul. Ia menekankan agar seluruh jajaran bisa memiliki rasa memiliki. Salah satunya rasa memiliki Rehabilitasi/Renovasi Tembok Keliling dan Pos Jaga Atas, dengan ikut serta mengawasi agar tidak ada kendala.
"Dengan adanya pembangunan, ini merupakan tugas kita semua. Karena pembangunan ini membawa nama Yogyakarta khususnya Rutan Bantul," tutur Gusti Ayu.
"Tunjukkan kepedulian kita kepada tempat kerja kita ini dengan ikut mengawasi proses renovasi yang tengah berlangsung. Saling mengisi, untuk membantu memperhatikan, tanamkan rasa memiliki agar tumbuh semangat merawat Rutan Bantul," tutup Kadiv PAS.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa