YOGYAKARTA - Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharief Hiariej melaksanakan kunjungan ke satuan kerja di lingkungan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta pada Kamis-Jumat 24-25 Maret 2022. Kunjungan tersebut dilaksanakan dengan tujuan Rupbasan Kelas II Wates, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Rupbasan Kelas II Bantul, dan Rutan Kelas IIB Bantul.
Dalam kunjungannya, Wamenkumham juga meninjau ruang pelayanan publik. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY, Imam Jauhari mengucapkan terima kasih atas kunjungan Wamenkumham dan menyampaikan kondisi terkini satuan kerja di wilayah DIY.
Wamenkumham menyampaikan apresiasi atas keberhasilan jajaran di DIY membangun pelayanan yang sangat baik bagi masyarakat. Pria yang akrab disapa Eddy itu pun mengaku kagum dengan kondisi ruang pelayanan terpadu beserta fasilitasnya.
"Penyelenggaraan ruang pelayanan disini sangat luar biasa. Mulai dari fasilitasnya hingga pada pemanfaatan teknologi untuk memudahkan masyarakat semua telah dapat diimplementasikan”, ujar Eddy.
Selanjutnya, Eddy menyampaikan tiga hal yang harus dipastikan oleh petugas Pemasyarakatan, yakni pertama, ketika kembali ke masyrakat, WBP harus bisa diterima, kedua, harus memastikan WBP yang kembali ke masyarakat tidak lagi mengulangi tindak pidana atau kejahatan, dan yang ketiga, ketika sudah dipenuhi poin 1 dan 2, harus dipastikan dia harus bisa memberikan manfaat untuk masyarakat.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM, Andi Nurka, Kepala Divisi Administrasi, Mutia Farida, Kepala Divisi Pemayarakatan, Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Imigrasi, Yayan Indriyana, jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis, beserta jajaran pejabat struktural dan fungsional.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa