YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) DIY hadir dalam kegiatan Persiapan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Tahun Anggaran 2023. Kanwil Kemenkumham DIY terus berkomitmen untuk menyusun perencanaan Rencana Kerja dan Anggaran dengan baik.
Persiapan Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran TA 2023 dirangkaikan dengan Penguatan oleh Sekretaris Jenderal Kemenkumham yang diselenggarakan Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Jumat (25/3/2022). Kepala Bagian Program dan Anggaran Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Rahmi Widhiyanti menjadi pembicara dalam kegiatan tersebut.
"Alur penyusunan perencanaan penganggaran harus sinkron dan selaras, mulai dari dokumen Renstra, RKP, Renja (aplikasi Krisna), RKA-K/L (aplikasi Sakti), dan Perjanjian Kinerja," jelas Rahmi.
Rahmi menjelaskan bahwa fokus priorits nasional penyusunan APBN Tahun Anggaran 2023 masih berfokus pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu, Rahmi menyebut Renstra yang selama ini disusun di tingkat Pusat akan disusun hingga level Kanwil dan satker.
"Perlu diketahui perencanaan dari hulu, karena setelah kita branding dengan beberapa Kementerian dan Lembaga, semua entitas memang sudah diberikan literasi dan edukasi perencanaan penganggaran secara matang. Dengan adanya support system seperti itu, secara keseluruhan satu unit organisasi bisa bergerak lebih cepat," ujarnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Program dan Humas, F Surya Kumara bersama Kepala Subbagian Program dan Pelaporan, Prasetyo Nugroho dan staf Subbagian Program dan Pelaporan secara virtual dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)