YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Pembahasan Draf Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM. Analisis dengan pemanfaatan SIPKUMHAM kali ini bertema 'Efektivitas Whistle Blowing System (WBS) dalam Mencegah Pungutan Liar Berdasarkan Permenkumham Nomor 6 Tahun 2020'.
Pembahasan Draf Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (15/11/2022). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari mengatakan bahwa komitmen membangun Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) salah satunya berkaitan dengan pelayanan publik yang bebas dari pungutan liar.
"Dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan penyelenggaraan pelayanan publik yang layak sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik, salah satunya diperlukan kondisi pelaksanaan tugas pokok Kanwil Kemenkumham DIY yang terbebas dari adanya pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku," ujar Imam.
Whistle Blowing System (WBS) merupakan sistem pelaporan pelanggaran yang memungkinkan peran aktif pegawai untuk menyampaikan pengaduan mengenai tindakan pelanggaran dan dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh pegawai Kanwil Kemenkumham DIY. WBS dalam konteks Pembangunan Zona Integritas termasuk dalam area perubahan 5, yakni penguatan pengawasan.
"Terkait dengan usaha penerapan good corporate governance dan termasuk di dalamnya pemberantasan korupsi, suap, dan praktik kecurangan lainnya, maka salah satu upaya dalam memerangi praktik-praktik yang bertentangan dengan good governance adalah melalui mekanisme pelaporan pelanggaran atau Whistle Blowing System," ungkapnya.
SIPKUMHAM mampu menyajikan peta permasalahan hukum, HAM, dan layanan publik yang ramai dibicarakan di media online dan media sosial. Aplikasi ini dapat dipakai untuk membaca gejala sosial yang tengah terjadi di masyarakat.
Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida menjelaskan bahwa penentuan tema ini didasarkan pada permasalahan yang muncul dari SIPKUMHAM yang diidentifikasi dan diklasifikasi dari media online dan media sosial pada rentang waktu selama Agustus-Oktober 2022. Data yang terjaring meliputi 116 berita tentang pelayanan publik di bulan Agustus, 80 berita di bulan September, dan 40 berita di bulan Oktober yang mayoritas memiliki sentimen positif.
Kegiatan ini menghadirkan narasumber yang terkait dengan pelayanan publik, yakni Ketua Ombudsman RI Perwakilan DIY Budhi Masthuri, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan RB, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan pada Kementerian PAN-RB, Kamaruddin, Guru Besar Magister Administrasi Publik UGM Prof. Wahyudi Kumorotomo, dan Analis Pengaduan Masyarakat Inspektorat Jenderal Kemenkumham Puji Hayati.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, para pejabat struktural, serta pejabat fungsional Analis Hukum dan Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)