Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Pemanfaatan SIPKUMHAM, Kemenkumham DIY Ulas Pembiayaan Keuangan Berbasis Kekayaan Intelektual

sipkumham2109 1

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Pembahasan Draf Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM. Analisis dengan pemanfaatan SIPKUMHAM kali ini bertema 'Pembiayaan Keuangan Berbasis Kekayaan Intelektual: Telaah Yuridis Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif'.

Pembahasan Draf Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (21/9/2022). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari mengatakan bahwa pemerintah telah menjawab permintaan para pelaku ekonomi kreatif dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2022.

"Dengan diterbitkannya peraturan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan pembiayaan. Pada akhirnya, peningkatan kesejahteraan bagi pemilik atau pemegang kekayaan intelektual adalah segala-galanya untuk memberikan jaminan pengakuan terhadap hasil olah pikir yang mereka miliki," ujar Imam.

sipkumham2109 2

"Apabila kekayaan intelektual tersebut menghasilkan omset atau manfaat ekonomi yang cukup besar bagi pemiliknya, tentu perlu diapresiasi dengan memberikan value lebih ketika omset tersebut bisa dijadikan sebagai jaminan fidusia," lanjutnya.

SIPKUMHAM mampu menyajikan peta permasalahan hukum, HAM, dan layanan publik yang ramai dibicarakan di media online dan media sosial. Aplikasi ini dapat dipakai untuk membaca gejala sosial yang tengah terjadi di masyarakat.

Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida menjelaskan bahwa penentuan tema ini didasarkan pada permasalahan yang muncul dari SIPKUMHAM yang diidentifikasi dan diklasifikasi dari media online dan media sosial pada rentang waktu selama Juli 2022. Data yang terjaring meliputi 105 berita dan cuitan media sosial tentang pelayanan publik yang mayoritas memiliki sentimen positif.

sipkumham2109 3

Kegiatan ini dihadiri para Pejabat Fungsional Penyuluh Hukum yang diharapkan nantinya dapat menyosialisasikan Peraturan Pemerintah tentang Ekonomi Kreatif kepada masyarakat, serta para Pejabat Fungsional Analis Hukum yang diharapkan dapat melakukan analisis dan evaluasi terkait kendala-kendala yang terjadi dalam implementasi Peraturan Pemerintah ini.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY M Yani Firdaus, para pejabat struktural Kanwil Kemenkumham DIY, serta narasumber Dosen Fakultas Hukum Universitas Janabadra yang juga Manajer Sentra Kekayaan Intelektual Janabadra Dyah Permata Budi Asri.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

sipkumham2109 4

sipkumham2109 5

sipkumham2109 6

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI