YOGYAKARTA – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima materi Sosialisasi Hasil Rakor Target Kinerja Administrasi Hukum Umum TA 2022. Kegiatan ini dimaksudkan agar para Penyuluh Hukum memiliki pemahaman dan persepsi yang sama saat nanti menyampaikan informasi mengenai layanan AHU kepada masyarakat.
Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (14/4/2022) dengan pemateri Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ngadiya. Ngadiya mengatakan fokus Target Kinerja Penyelenggaraan Administrasi Hukum Umum di wilayah adalah untuk memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan azas penyelenggaraan pelayanan publik.
“Tugas kita sebagai Penyuluh Hukum terkait hal ini antara lain melaksanakan kegiatan penyebaran informasi layanan AHU di wilayah yang meliputi empat layanan, yaitu Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan, Partai Politik, Perseroan Perorangan, dan Apostille,” ujar Ngadiya.
“Harapannya nanti akan semakin banyak yang mengetahui dan mendapatkan manfaat dari layanan AHU yang ada di wilayah,” sambungnya.
Hasil Rakor Target Kinerja AHU yang dilaksanakan di Makassar pada 28-30 Maret 2022 lalu itu disampaikan Ngadiya kepada rekan-rekannya sesama JFT Penyuluh Hukum. Selanjutnya, Penyuluh Hukum di masing-masing zonasi akan mempersiapkan diri untuk menyosialisasikan kepada masyarakat umum di wilayah DIY.
Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati mengatakan para Penyuluh Hukum dapat membantu sosialisasi layanan AHU yang merupakan salah satu target kinerja di Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly ini. Sebelum melakukan sosialisasi, para Penyuluh Hukum dinilainya penting untuk memiliki satu kesepahaman mengenai materi yang akan disampaikan kepada masyarakat.
“Siapapun yang mewakili Kantor Wilayah untuk membagi pengetahuan kepada masyarakat, khususnya Penyuluh Hukum, yang punya tugas pokok dan fungsi untuk sosialisasi semua peraturan perundang-undangan agar ada satu kesepahaman yang nanti akan disampaikan ke masyarakat,” ujar Kus.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)