Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Penyuluh Hukum Kemenkumham DIY Rancang Sosialisasi Layanan AHU ke Masyarakat

WhatsApp Image 2022 04 14 at 9.48.34 AM

YOGYAKARTA – Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima materi Sosialisasi Hasil Rakor Target Kinerja Administrasi Hukum Umum TA 2022. Kegiatan ini dimaksudkan agar para Penyuluh Hukum memiliki pemahaman dan persepsi yang sama saat nanti menyampaikan informasi mengenai layanan AHU kepada masyarakat.

Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Kamis (14/4/2022) dengan pemateri Penyuluh Hukum Ahli Madya, Ngadiya. Ngadiya mengatakan fokus Target Kinerja Penyelenggaraan Administrasi Hukum Umum di wilayah adalah untuk memastikan pelayanan publik di bidang hukum sesuai dengan azas penyelenggaraan pelayanan publik.

“Tugas kita sebagai Penyuluh Hukum terkait hal ini antara lain melaksanakan kegiatan penyebaran informasi layanan AHU di wilayah yang meliputi empat layanan, yaitu Kewarganegaraan dan Pewarganegaraan, Partai Politik, Perseroan Perorangan, dan Apostille,” ujar Ngadiya.

“Harapannya nanti akan semakin banyak yang mengetahui dan mendapatkan manfaat dari layanan AHU yang ada di wilayah,” sambungnya.

WhatsApp Image 2022 04 14 at 9.48.34 AM 1

Hasil Rakor Target Kinerja AHU yang dilaksanakan di Makassar pada 28-30 Maret 2022 lalu itu disampaikan Ngadiya kepada rekan-rekannya sesama JFT Penyuluh Hukum. Selanjutnya, Penyuluh Hukum di masing-masing zonasi akan mempersiapkan diri untuk menyosialisasikan kepada masyarakat umum di wilayah DIY.

Sementara itu, Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Kus Aprianawati mengatakan para Penyuluh Hukum dapat membantu sosialisasi layanan AHU yang merupakan salah satu target kinerja di Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly ini. Sebelum melakukan sosialisasi, para Penyuluh Hukum dinilainya penting untuk memiliki satu kesepahaman mengenai materi yang akan disampaikan kepada masyarakat.

“Siapapun yang mewakili Kantor Wilayah untuk membagi pengetahuan kepada masyarakat, khususnya Penyuluh Hukum, yang punya tugas pokok dan fungsi untuk sosialisasi semua peraturan perundang-undangan agar ada satu kesepahaman yang nanti akan disampaikan ke masyarakat,” ujar Kus.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa)

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI