Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Peran Kantor Wilayah Kemenkumham dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan

kadiv dprd 0912 1

YOGYAKARTA - Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Mutia Farida menjadi narasumber dalam kegiatan Forum Komunikasi Sekretaris DPRD se-Jawa Timur. Mutia menyampaikan materi tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Peran Sekretariat DPRD dalam Pembentukan Peraturan Perundang-undangan.

Forum Komunikasi Sekretaris DPRD se-Jawa Timur dilaksanakan di Rich Hotel Yogyakarta, Jumat (9/12/2022). Kegiatan ini bertema 'Penyusunan Peraturan Perundang-undangan dan Risalah Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dalam Mendukung Kinerja DPRD'.

Mutia menjelaskan mengenai tugas dan fungsi Kantor Wilayah Kemenkumham, salah satunya yang berkaitan dengan pelaksanaan fasilitasi perancangan produk hukum daerah dan pengembangan budaya hukum serta penyuluhan, konsultasi, dan bantuan hukum.

Produk yang daerah yang dimaksud meliputi Perda atau nama lainnya Perkada, Peraturan DPRD, serta yang berbentuk keputusan meliputi Keputusan Kepala Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD, dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD.

kadiv dprd 0912 2

Selanjutnya, Mutia menjelaskan tentang harmonisasi yang merupakan proses penyelarasan substansi Rancangan Peraturan Perundang-undangan dan teknik penyusunan Peraturan Perundang-undangan. Terdapat perbedaan mengenai harmonisasi pada UU Nomor 12 Tahun 2011 dan pada UU baru, yakni UU Nomor 13 Tahun 2022.

Pasal 58 UU Nomor 12 Tahun 2022 berbunyi:
1. Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi yang berasal dari DPRD Provinsi dikoordinasikan oleh alat kelengkapan DPRD Provinsi yang khusus menangani bidang legislasi.
2. Pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi yang berasal dari Gubernur dikoordinasikan oleh biro hukum dan dapat mengikutsertakan instansi vertikal dari kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum.

kadiv dprd 0912 3

"Sementara pada UU Nomor 13 Tahun 2022, disebutkan bahwa pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Provinsi dilaksanakan oleh instansi vertikal kementerian atau lembaga yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan," jelas Mutia.

Selain Mutia, sejumlah narasumber juga hadir dan memaparkan materi dalam forum tersebut, di antaranya dari Badan Keahlian DPR RI, Perisalah Legislatif DPR RI, Sekretaris DPRD DIY, dan pakar komunikasi UPN Veteran Surabaya.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

kadiv dprd 0912 4

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI