YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY turut hadir dalam Seminar Indeks Pembangunan HAM Indonesia. Kanwil Kemenkumham DIY berkomitmen untuk terus menjaga Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM (P5HAM).
Seminar Indeks Pembangunan HAM Indonesia dilaksanakan pada Kamis (8/12/2022). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY beserta jajaran mengikuti seminar secara virtual dari Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej menjadi pembicara kunci (keynote speaker) dalam kegiatan ini. Eddy mengatakan seminar ini menandai tahun pertama Pembangunan Indeks HAM yang merupakan rangkaian Hari HAM Internasional yang jatuh pada 10 Desember mendatang dan mengusung tema 'Pemajuan HAM untuk Setiap Orang'.
"Kemenkumham memiliki sasaran strategis terkait HAM, terlaksananya kebijakan nasional yang mendorong penghormatan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, yang salah satunya adalah Pembangunan Indeks HAM Indonesia," ujar Eddy.
"Pembangunan Indeks HAM Indonesia menjadi pengukuran yang objektif berkaitan dengan Penghormatan, Perlindungan, Pemajuan, Penegakan, dan Pemenuhan HAM di Indonesia sebagai dasar untuk analisis dan penyusunan kebijakan berbasis HAM," lanjutnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal HAM Mualimin Abdi menyebut P5HAM menjadi tanggung jawab negara. Karena itu, Indeks Pembangunan HAM perlu dibuat secara konkret untuk semakin menjamin hak asasi manusia warga negara.
"P5HAM menjadi tanggung jawab negara, khususnya pemerintah. Oleh karena itu yang hadir pada kegiatan hari ini, karena semuanya dari pemerintahan, barangkali inilah yang menjadi tugas kita bersama yang nanti akan lebih dikonretkan di dalam Indeks Pembangunan HAM," ujar Mualimin.
Seminar Pembangunan Indeks HAM juga menghadirkan narasumber Direktur Instrumen HAM Betni Humiras Purba, Ketua Pembina Lokataru Foundation, Ketua Komnas HAM, Direktur Hukum dan Regulasi Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat.
Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari hadir dalam kegiatan tersebut bersama Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Mutia Farida, Kepala Bidang HAM, Purwanto, Kepala Subbidang Pemajuan HAM, Wardiyono, serta jajaran Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)