YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menggelar Pembahasan Draf Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM. Analisis dengan pemanfaatan SIPKUMHAM kali ini bertema 'Peran Pemerintah Daerah dalam Menuntaskan Permasalahan Sampah dari Sudut Perspektif HAM'.
Pembahasan Draf Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Jumat (16/6/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyebut tema kali ini diangkat agar regulasi dan kebijakan yang dibuat secara simultan dapat menjadi landasan hukum dan pemenuhan HAM dan mampu menyajikan peta permasalahan hukum dan HAM di daerah.
"Dalam konteks hak asasi manusia, pelaksanaan tugas dan fungsi pemerintah daerah sangat berkaitan erat dengan pemenuhan, perlindungan, dan penegakan hak asasi manusia, khususnya dalam hal pelaksanaan tugas pengawasan pengelolaan dan penanganan sampah di daerah," ujar Agung.
Pemerintah Daerah memiliki kewenangan menetapkan kebijakan dan strategi pengelolaan sampah berdasarkan kebijakan nasional. Regulasi yang disusun menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah dalam mengatasi permasalahan sampah, khususnya di wilayah DIY.
"Kami memandang bahwa identifikasi dan penelitian ini menjadi penting untuk dilakukan dalam rangka analisis permasalahan yang timbul sebagai dampak dari permasalahan sampah dari perspektif HAM," ungkapnya.
SIPKUMHAM mampu menyajikan peta permasalahan hukum, HAM, dan layanan publik yang ramai dibicarakan di media online dan media sosial. Aplikasi ini dapat dipakai untuk membaca gejala sosial yang tengah terjadi di masyarakat.
Pembahasan Draf Laporan Analisis Kebijakan dengan Pemanfaatan SIPKUMHAM menghadirkan narasumber Dosen Departemen Teknik Kimia Universitas Gadjah Mada Prof. Chandra Wahyu Purnomo serta Kepala Balai Pengelolaan Sampah DIY, Jito. Kegiatan ini juga dihadiri Subkoordinator Instrumen Hak Sipil dan Politik Direktorat Jenderal HAM Artati Subagio secara virtual.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Monica Dhamayanti, Kepala Bidang HAM, Purwanto, serta operator SIPKUMHAM Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)