KULON PROGO - Penyuluh Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di Kalurahan Sidorejo, Kabupaten Kulon Progo. Penyuluh Hukum mengajak masyarakat Kalurahan Sidorejo membangun kesadaran hukum.
Penyuluhan hukum yang bekerja sama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Nyi Ageng Serang dilaksanakan di Balai Kalurahan Sidorejo, Jumat (16/6/2023).
Penyuluh Hukum Ahli Pertama Galih Pambaru menyampaikan tentang peran penting masyarakat dalam membangun kesadaran hukum, salah satunya melalui pembentukan Kalurahan Sadar Hukum. "Harapannya bisa dibentuk kelompok keluarga sadar hukum," ujar Galih.
Sementara itu, Penyuluh Hukum Ahli Madya Budi Priyanto menyampaikan materi tentang pembentukan Kalurahan Sadar Hukum. Disampaikan pula mengenai syarat menjadi sebuah Kalurahan Sadar Hukum serta arti penting adanya Kalurahan Sadar Hukum bagi masyarakat.
Carik Sidorejo yang mewakili Lurah Sidorejo menyambut baik kegiatan ini dan menyatakan akan mendukung setiap kegiatan pembinaan kesadaran hukum dari Kanwil Kemenkumham DIY. Kegiatan ini diikuti perangkat Kalurahan Sidorejo, para Dukuh, serta tokoh masyarakat di Kalurahan Sidorejo dengan semangat dan antusias.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)