YOGYAKARTA - Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Gusti Ayu Putu Suwardani menjadi pemateri dalam kegiatan Orientasi Tahap I Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) TA 2021 di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY. Gusti Ayu menjelaskan mengenai pergeseran konsep sistem dari kepenjaraan menjadi pemasyarakatan.
Gusti Ayu menyampaikan materi Pengenalan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (5/4/2022). Gusti Ayu menjelaskan bahwa tujuan Sistem Pemasyarakatan adalah reintegrasi sosial.
"Tujuan akhir Sistem Pemasyarakatan adalah Warga Binaan yang bisa kembali ke masyarakat melalui reintegrasi sosial," jelas Gusti Ayu.
Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di DIY terdiri atas 5 Lapas, 3 Rutan, 1 LPKA, 2 Bapas, dan 4 Rupbasan. Gusti Ayu mengatakan ada 4 core bussiness Pemasyarakatan, yakni pembinaan, pelayanan, pembimbingan, dan pengelolaan yang saling berkaitan satu dengan lainnya.
Gusti Ayu selanjutnya memperkenalkan 3 Kunci Pemasyarakatan Pasti Maju dan Stategi Back to Basic. Gusti Ayu berharap, apa yang telah dicanangkan oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan tersebut bisa ditanamkan dan dilaksanakan ketika telah ditempatkan di Unit Pelaksana Teknis (UPT) masing-masing dan menekankan agar para CPNS tidak bermain-main dengan narkoba.
"Jangan sekali-kali meruntuhkan marwah Pemasyarakatan, utamanya di Yogyakarta kita harus mempertahankan Pemasyarakatan yang BERSINAR HATINYA, yaitu Bersih dari Narkoba, HP, dan Pirantinya. Saya peringatkan, jangan sampai ada yang bermain-bermain dengan narkoba," tegasnya.
Menutup materinya, Gusti Ayu mengingatkan kembali 7 Karakter Pribadi Agung untuk mewujudkan Keagungan Organisasi yang telah dicanangkan oleh Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu. Ia berharap 7 karakter tersebut bisa benar-benar ditanamkan dan diimplementasikan dalam setiap kinerja yang dilakukan oleh para CPNS Kanwil Kemenkumham DIY.
"Terus gali semangat dan tingkatkan kinerja. Terus belajar sesuai dengan 7 karakter untuk memajukan Kemenkumham," pungkasnya.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)