YOGYAKARTA - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY Yayan Indriana menjelaskan tugas dan fungsi Keimigrasian pada Kanwil Kemenkumham DIY. Yayan memaparkan bidang tugas Keimigrasian, salah satunya tentang selective policy dalam kebijakan Keimigrasian di Indonesia.
Orientasi CPNS Tahap I hari kedua dilaksanakan di Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (5/4/2022). Dalam paparannya, Yayan menjelaskan bahwa keimigrasian adalah hal ihwal lalu lintas orang yang masuk atau keluar wilayah Indonesia serta pengawasannya dalam rangka menjaga tegaknya kedaulatan negara sesuai dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.
"Dalam kebijakan keimigrasian nasional, ada yang namanya selective policy atau kebijakan selektif yang mengatur bahwa hanya orang-orang asing yang memberikan manfaat dan tidak membahayakan keamanan negara saja yang bisa masuk ke Indonesia," jelas Yayan.
Selain itu, Yayan menjelaskan tugas dan fungsi dari Direktorat Jenderal Imigrasi, di mana Divisi Keimigrasian pada Kantor Wilayah berperan sebagai supporting tugas dan fungsi Ditjen Imigrasi di wilayah. Tak lupa, Yayan memotivasi para CPNS untuk selalu menunjukkan integritas dan komitmen untuk memajukan Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly ini.
"Jaga marwah Kementerian ini, tunjukkan kemampuan kalian. Kita punya komitmen, punya integritas, punya semangat, jangan disia-siakan," ujar Yayan.
"Tetap gelorakan semangat, tingkatkan kualitas karena persaingan ke depan akan semakin luar biasa. Hari ini harus lebih baik dari hari kemarin," tegasnya.
Orientasi CPNS TA 2021 di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY ini diikuti 26 CPNS yang terdiri atas 1 Analis Anggaran, 1 Penyuluh Hukum, 1 Pranata Komputer, 1 Pranata Keuangan APBN, 2 Dokter, 1 Bidan, 5 Perawat, 1 Pemeriksa Keimigrasian, dan 13 Penjaga Tahanan yang akan ditempatkan di Kantor Wilayah dan Unit Pelaksana Teknis (UPT).
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)