YOGYAKARTA- Dalam rangka akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), Kanwil Kemenkumham Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) sekaligus mitigasi resiko dalam Pengelolaan Keuangan dan Penatausahaan di LPKA, Lapas Wonosari dan Rupbasan Wonosari pada hari Kamis (30/05/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan pengawasan dan arahan serta untuk mengetahui permasalahan yang dihadapi jajaran UPT Wilayah Wonosari dalam pengelolaan keuangan dan BMN serta membantu memberikan solusi agar dapat berkinerja optimal.
Pada kesempatan tersebut, Tim Kanwil Kemenkumham DIY yang dipimpin Kepala Bagian Umum Yudi Arto melakukan pengecekan Realisasi Anggaran, IKPA, RPD, Anggaran BAMA dan Belanja Pegawai Isampai akhir tahun, Penyusunan laporan keuangan Semester I, pengecekan BMN dan Tindak Lanjut temuan Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.
“Evaluasi penyerapan anggaran membantu dalam mengidentifikasi pencapaian target pengeluaran dan mengatasi hambatan dalam proses penyerapan dana, tingkatkan penggunaan CMS pada setiap satker yang tujuannya adalah memastikan bahwa sistem tersebut digunakan secara optimal dalam mengelola dan melacak arus kas Satker, kedua kegiatan ini membantu meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan efisiensi pengelolaan anggaran serta penggunaan sistem keuangan di setiap Satker” ucap Yudi.
Yudi juga menghimbau kepada Jajaran UPT Wilayah Wonosari agar membuat pertanggungjawaban keuangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, menyusun rencana kebutuhan BMN sesuai dengan kebutuhan secara tepat dan akuntabel dan lakukan pengimputan daftar barang melalui Apliasi SIMAN, BMN yang sudah rusak berat agar dihentikan penggunaannya segera input di Aplikasi SAKTI dilengkapi dengan Berita Acara, dan mengusulkan penghapusan pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta.
Turut hadir dalam Kegiatan tersebut Kepala Sub Bagian Pengelolaan Keuangan dan BMN Surmiyanti, serta Para pengelola keungan dan BMN pada Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I Yogyakarta