YOGYAKARTA - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) DIY menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Jurnal Wicarana Berbasis Open Journal System (OJS) dan Persiapan Akreditasi Jurnal Nasional. Workshop ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan Jurnal Wicarana sekaligus membekali pengelola Jurnal Wicarana dengan pengetahuan dan keterampilan dalam mengelola jurnal.
Acara dibuka dengan sambutan dari Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham DIY, Purwanto. Dalam sambutannya, Purwanto menyampaikan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan workshop ini dan berharap agar Jurnal Wicarana dapat terus berkembang dan menjadi wadah publikasi karya ilmiah hukum dan HAM yang berkualitas di tingkat nasional.
“Jurnal Wicarana merupakan salah satu aset penting Kanwil Kemenkumham DIY dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan di bidang hukum dan HAM. Oleh karenanya, penting bagi kita untuk terus meningkatkan kualitas jurnal ini agar dapat menjadi wadah publikasi karya ilmiah berkualitas dan diakui dunia,” ucapnya di Ruang Rapat Bidang HAM, Kamis (30/05/2024).
Workshop ini menghadirkan narasumber yang mumpuni, yaitu Ahmad Syafii dari Rumah Jurnal UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Syafii, dengan pengalamannya yang luas, berbagi pengetahuannya tentang pengelolaan jurnal berbasis OJS, serta langkah-langkah yang perlu dilakukan untuk mempersiapkan akreditasi jurnal pada aplikasi ARJUNA Kemendikbud. Syafii memaparkan pentingnya penggunaan Open Journal System (OJS) sebagai platform manajemen jurnal yang efisien dan transparan. "OJS tidak hanya memudahkan proses penerbitan, tetapi juga memastikan setiap tahapan dari pengelolaan manuskrip dilakukan dengan standar yang tinggi," jelas Syafii.
Para peserta workshop tampak antusias mengikuti materi yang disampaikan oleh narasumber. Mereka juga banyak mengajukan pertanyaan kepada narasumber terkait dengan pengelolaan Jurnal Wicarana dan persiapan akreditasi jurnal nasional.
Untuk diketahui, Jurnal Wicarana adalah jurnal ilmiah di bidang hukum dan HAM yang diterbitkan oleh Kanwil Kemenkumham DIY yang terbit 2 kali dalam setahun pada Maret dan September. Jurnal ini menerbitkan artikel-artikel ilmiah yang terkait dengan berbagai isu hukum dan HAM, seperti hukum pidana, hukum perdata, hukum tata negara, hukum administrasi negara, dan hukum internasional, dan isu-isu hak asasi manusia. Jurnal Wicarana terbit pertama kali pada Maret 2022 dan sudah 5 edisi yang dipublikasikan. Bagi penulis yang ingin mempublikasikan karya ilmiahnya dapat mengakses https://ejournal-kumhamdiy.com. Karya yang masuk diseleksi oleh tim redaksi dan mitra bestari/reviewer secara double blind review. Karya yang masuk kriteria dan lolos review akan diterbitkan dan bagi penulis akan diberikan honorarium yang menarik.
[carousel style="3" source="directory: images/2024_new/BeritaKanwil/05/30_ojs_wicarana" limit="3" items="4" title="no" title_link="no" intro_text="no" arrows="yes" arrow_position="top-right" lazyload="yes" loop="yes"]
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa)