YOGYAKARTA– Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil Kemenkumham DIY) bersama YLKBH Handayani yang yang merupakan OBH terakreditasi menjadi narasumber acara "Kopi Joss" yang merupakan acara televisi lokal Jogja TV.
Disiarkan secara live pada, Selasa (20/02/204). Narasumber dalam acara ini adalah Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dan Rina Nurul Fitri Atien selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya.
Acara dikemas dengan talkshow yang seru berkolaborasi dengan artis Kopi Joss diantaranya Yanti Lemoe, Dewi Olala, Tedjo, dan Aldo Iwak Kebo. Menyajikan informasi hukum dengan Tema yang diangkat pada acara "Kopi Joss" hari ini yaitu "Verifikasi dan akreditasi calon pemberi bantuan hukum periode tahun 2025 sd 2027".
Kepala Kantor Wilayah Agung Rektono menjelaskan bahwa program bantuan hukum bagi masyarakat miskin merupakan salah satu program Kemenkumham bekerjasama dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah dilakukan verifikasi dan akreditasi oleh Kemenkumham.
"Program ini bertujuan untuk memberikan akses kepada masyarakat miskin untuk mendapatkan layanan hukum yang berkualitas, sehingga masyarakat miskin yang memiliki permasalah hukum akan mendapatkan bantuan melalui OBH yang telah ditunjuk oleh Kemenkumham dimana OBH sudah diverifikasi dan diberi akreditasi oleh Kemenkumham" ujar Agung.
Agung juga menjelaskan mekanisme bantuan yang diberikan oleh OBH bagi masyarakat tidak mampu.
"Bagi masyarakat yang mengalami permasalahan hukum dapat menghubungi OBH ataupun langsung datang ke Kemenkumham DIY, dari OBH akan melakukan pengecekan dan verifikasi apakah masyarakat tersebut termasuk masyarakat miskin, dapat juga membawa surat keterangan tidak mampu, OBH nantinya akan menentukan apakah kasus ini perlu ditangani secara Litigasi ataupun Non Litigasi, jika ternyata penanganannya secara Litigasi maka OBH akan mendampingi dari kasus pidana hingga banding", jelas Agung.
Rina Nurul Fitri Atien selaku Penyuluh Hukum Ahli Madya menjelaskan "Kemenkumham DIY sejak tahun 2011 telah melakukan sosialisasi terkait bantuan Hukum namun memang masih banyak masyarakat yang belum mengetahui informasi terkait bantuan ini, oleh sebab itu kami bekerjasama dengan Jogja TV. Diharapkan melalui acara Kopi Joss, masyarakat miskin di DIY mengetahui bahwa mereka bisa mendapatkan akses kepada layanan hukum yang berkualitas dan hak-hak hukum mereka dapat terlindungi secara gratis" ,tutur Rina.
Di akhir acara, Agung Rektono seto menegaskan "Bagi masyarakat jangan takut jika memerlukan bantuan Hukum, kami memastikan bahwa negara akan terus hadir memberikan bantuan bagi siapapun, kami juga memastikan bahwa pihak OBH yang kami tunjuk adalah OBH yang memiliki performa bagus. Saat ini di daerah DIY sendiri sudah ada 22 OBH yang yang lolos verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum periode tahun 2022-2024. Pada tahun 2024 ini akan dilaksanakan verifikasi dan akreditasi bagi OBH baru yang ingin bergabung serta verifikasi dan akreditasi ulang bagi OBH lama yang telah terakreditasi untuk menjadi OBH pemberi bantuan hukum periode tahun 2025-2027, ini adalah komitmen kami untuk terus memastikan perlindungan Hukum berkualitas bagi Masyarakat", tegasnya.
Hadir juga dalam acara Kasubid Penyuluh Hukum, Bantuan Hukum, dan JDIH Budi Hartono.
Saksikan tayangan "Kopi Joss" Jogja TV 20 Februari 2024
[youtube url="https://www.youtube.com/watch?v=x0oy6VRvU1Q" width="800" height="600"]