YOGYAKARTA - Sebagai salah satu upaya dukungan dalam menyebarluaskan nilai-nilai Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM), Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) D. I. Yogyakarta mempersiapkan pelaksanaan proyek percontohan P2HAM tahun 2022 di tingkat Pemerintah Daerah.
Untuk mendukung persiapan tersebut Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta yang dipimpin oleh Kepala Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta Imam Jauhari menggelar kegiatan Rapat Persiapan Pembinaan Lembaga Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) pada Kamis(19/05/2022).
Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta terus melakukan peningkatan kualitas layanan dan penyelenggaraan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan penerima layanan berbasis HAM.
"Hal ini sejalan dengan komitmen Kemenkumham R. I. dalam upaya Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan Hak Asasi Manusia dan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam konstitusi maupun instrumen HAM lainnya," ujar Kepala Bagian HAM Purwanto di Aula Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta.
Kegiatan yang dihadiri oleh UPT kota beserta OPD tersebut juga disampaikan bahwa UPT kota beserta OPD mengemban tanggung jawab moral dan hukum untuk menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia, serta berbagai instrumen lainnya mengenai HAM.
Pada proyek P2HAM, terdapat beberapa kelompok sasaran yang menjadi perhatian yaitu adanya akses terhadap perlindungan perempuan, perlindungan terhadap anak, dan adanya kemudahan pelayanan kepada kelompok difabel.
"Melihat potensi di DIY, sehingga proyek percontohan P2HAM tentu dapat diimplementasikan tentang pelaksanaan akses pelayanan berbasis HAM yang terintegrasi dengan pariwisata, serta juga diselenggarakan di terminal dan Rumah Sakit yang ada di DIY," ujarnya.
Untuk melaksanakan proyek percontohan P2HAM dibutuhkan juga persiapan dengan modal pengetahuan penting. Sehingga pada kesempatan hari ini dihadirkan narasumber dari Direktur Pusat Studi Hukum dan HAM (PUSHAM) UII Eko Riyadi dengan menyampaikan materi terkait HAM, Layanan Publik, dan Hak Atas Kesehatan.
"Dengan demikian maka diharapkan materi yang nantinya diberikan oleh narasumber dapat menjadi modal dan pengetahuan penting khususnya para Kepala Unit Pelaksana Teknis, baik Pemasyarakatan dan Imigrasi, Rumah Sakit-Rumah Sakit dan OPD-OPD dalam mengimplementasikan nilai-nilai HAM dalam pelayanan publik yang diberikan," pungkas Purwanto saat sambutan.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa