Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Petugas PAS DIY, Ikuti Pelatihan Penanganan Napi Terorisme

WhatsApp Image 2024 07 04 at 16.30.10 1

YOGYAKARTA – Petugas Pemasyarakatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti Pelatihan dan Peningkatan Kemampuan Petugas Pemasyarakatan Dalam Penanganan Warga Binaan Tindak Pidana Terorisme, Selasa-Kamis (2-4/7/2024).

Pelatihan diadakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Teroris ( BNPT) dilaksanakan di Sahid Reach hotel, Yogyakarta. Tergabung bersama Petugas dari wilayah Jawa Tengah, sejumlah 60 (enam puluh) orang peserta dari Lapas, LPKA, Rutan, dan Bapas mendapatkan materi sebagai bekal menangani Warga Binaan kasus Terorisme.

Direktur Pembinaan Narapidana dan Anak Binaan Erwedi Supriyatno turut memberikan materi berjudul "Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dan UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan dalam Program Pembinaan Napiter di Indonesia".

"Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan adalah suatu upaya mengoptimaliasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Warga Binaan serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti," jelas Erwedi.


Di hari sebelumnya, peserta mendapatkan Penguatan Nasionalisme dan Ideologi Pancasila terhadap Napiter dengan Perspektif Islam serta Strategi Deradikalisasi dalam Lapas Oleh BNPT. Sementara hari kedua, dilanjutkan dengan materi Teknik Wawancara Napiter dengan Pendekatan Psikologis Humanis, Mengurangi Faktor Ketertarikan, Niat, dan Kapabilitas dalam Proses Deradikalisasi Napiter dan Klien Terorisme, dan Keamanan Dinamis dan Prosedural dalam mendukung petugas terhadap ekstremisme berbasis.

WhatsApp Image 2024 07 04 at 16.30.09 2
Setelah mengikuti kegiatan petugas Pemasyarakatan diharapkan lebih piawai dalam menangani Warga Binaan kasus Terorisme sehingga bisa sadar dan tidak mengulangi tindak pidananya kembali.

Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI