SLEMAN - Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) pada Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS), Supriyanto melakukan kunjungan kerja pada salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kanwil Kemenkumham DIY, yaitu Lapas Kelas IIB Sleman.
Pimpinan Tinggi Pratama yakni Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, dan Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan mendampingi langsung jalannya kunjungan tersebut. Kunjungan kerja dilakukan dengan meninjau layanan-layanan yang ada di Lapas Kelas IIB Sleman.
Supriyanto juga memberikan penguatan kepada jajaran Lapas Kelas IIB Sleman. Ia berpesan bahwa seorang petugas Pemasyarakatan harus berintegritas.
"Tidak ada tawar menawar, integritas yang utama. Dan saya tekankan juga, arus humanis tidak ada lagi kekeasan terhadap WBP kita," pesan Supriyanto.
Supriyanto juga mengingatkan jajaran untuk melaksanakan program Direktur Jenderal Pemasyarakatan 3+1, yang salah satunya adalah deteksi dini. Di dalam lapas ada 3 macam deteksi dini, yaitu deteksi dini terhadap ingkungan kerja, deteksi dini terhadap sesama petugas, dan deteksi dini terhadap WBP.
Selanjutnya Kepala Kanwil Kemenkumham DIY juga turut memberikan penguatan. Ia berpesan pada jajaran Lapas Kelas IIB Sleman untuk lebih solid dalam melaksanakan tugas.
"Adapaun jika terdapat kekurangan atau masalah agar disampaikan pada atasan sehingga dapat segera dipecahkan masalahnya dan ditemukan solusinya," pesan Agung.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)