YOGYAKARTA - Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham DIY dikukuhkan sebagai Duta Integritas. Pengukuhan Duta Integritas ini merupakan rangkaian puncak peringatan HUT ke-57 Inspektorat Jenderal Kemenkumham.
Kanwil Kemenkumham DIY mengikuti puncak peringatan HUT ke-57 Itjen secara virtual dari Aula Kanwil Kemenkumham DIY, Rabu (8/11/2023). Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus, Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa dikukuhkan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharief Hiariej bersama para Duta Integritas lain dari Unit Utama, Kanwil, maupun UPT.
Eddy menyebut Duta Integritas telah ditunjuk berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.HH14.OT.03.02 Tahun 2023 tentang Penetapan Duta Integritas di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023. Ia meminta para Duta Integritas untuk dapat berperan penuh dalam pembangunan integritas.
"Bagi Duta Integritas yang telah terpilih di satuan kerja masing-masing, perlu diingat bahwa Duta Integritas ini tidak hanya bersifat simbolis, namun dapat bekerja dengan program kerja atau rencana aksi yang spesifik, terukur, logis, dan ada periode waktu yang jelas," ujar Eddy.
"Sehingga pembangunan integritas dapat memberikan panduan dalam pembentukan, pendayagunaan, pembinaan, dan monitoring peran Duta Integritas di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia," lanjutnya.
Eddy juga memberikan apresiasi kepada Inspektorat Jenderal yang telah berkinerja dan memberikan kontribusi terbaik bagi Kemenkumham. Tak lupa, Eddy menegaskan bahwa integritas menjadi hal yang utama di samping memiliki kualitas kerja yang mumpuni.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kemenkumham, Razilu menjelaskan bahwa tema HUT Itjen tahun ini adalah 'Akselerasi Digital Wujudkan Pengawasan Optimal'. Razilu mengajak Insan Pengayoman untuk mewujudkan Kemenkumham yang bermartabat melalui pengawasan optimal yang dilandasi akselerasi digital.
"Tema ini mengandung pesan bahwa Insan APIP Kemenkumham mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi untuk meningkatkan kinerja pengawasan, serta Capaian Kinerja Kemenkumham dapat dielevasi pelaksanaannya melalui pengawasan optimal yang berbasiskan teknologi informasi," ungkap Razilu.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)