Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

PPATK Jelaskan soal SRA dan PMPJ Notaris dalam Rakor Ditjen AHU, Kemenkumham DIY Hadir

IMG 20230316 WA0007

BADUNG - Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Wilayah Tahun 2023 yang juga diikuti Tim Kanwil Kemenkumham DIY masih berlanjut. Rakor hari ketiga ini menghadirkan narasumber dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Direktur Pengawasan Kepatuhan PBJP PPATK M Solehudin Akbar memaparkan materi terkait internalisasi Sectoral Risk Assesment (SRA) yang ada di jabatan Notaris dalam Rakor Ditjen AHU yang diselenggarakan di Hotel Sakala Resort, Bali, Kamis (16/3/2023).

"SRA artinya kita mengukur risiko di sektor tertentu, dalam hal ini di sektor Notaris. Ini amanat undang-undang, karena prinsipnya SRA adalah kita ingin data pengawasannya lebih fokus," jelas Akbar.

"Notaris ada ribuan, kan tidak mungkin harus mengawasi Notaris yang ada satu per satu dengn effort yang sama. Keterbatasan utama ada di SDM, jadi di situlah diperlukan SRA," lanjutnya.

IMG 20230316 WA0008

SRA juga berkaitan dengan upaya keanggotaan Indonesia dalam Financial Action Task Force (FATF) yang mendukung pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan pencegahan pendanaan aksi terorisme. Akbar menyampaikan bahwa keanggotaan Indonesia dalam FATF telah disetujui secara bersyarat dan akan diputuskan pada bulan Juni mendatang.

Peran Notaris pun menjadi penting dalam mencegah aksi-aksi TPPU dan pendanaan terorisme melalui penerapan Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ).

"PMPJ intinya identifikasi, verifikasi, dan pemantauan kepada perorangan, korporasi, dan legal arrangement. Ada tiga tingkat penilain risiko, yaitu tinggi dengan PMPJ mendalam, sedang dengan PMPJ biasa, dan rendah dengan PMPJ sederhana," ujarnya.

Kemenkumham sebagai Lembaga Pengawas dan Pengatur (LPP) bagi Notaris juga telah menyusun Penilaian Risiko Sektoral atau SRA bagi Notaris Tahun 2022. SRA sendiri memiliki sejumlah manfaat, baik bagi LPP maupun Notaris sendiri.

IMG 20230316 WA0009

Narasumber kedua dari PPATK yakni Koordinator Substansi Registrasi dan Pengelolaan Direktori Pelaporan PPATK Haryono Budi Pamungkas. Ia menyampaikan materi mengenai pelaporan Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM) dan perlindungan hukum bagi Notaris.

Kanwil Kemenkumham DIY turut mendukung keanggotaan Indonesia dalam FATF, yaitu dengan implemengasi rencana aksi di bidang Beneficial Ownership (BO) dan pengawasan Notaris. Langkah yang telah dilakukan di antaranya dengan pengawasan Notaris terkait pelaksanaan PMPJ secara kontinu serta internalisasi pengisian Penilaian Risiko Sektoral atau SRA.

Rakor dilanjutkan dengan praktik pengisian kuesioner PMPJ bagi Notaris serta penentuan nilai risiko yang dipandu langsung oleh Ditjen AHU. Kepala Subbidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkumham DIY Tutik Nur Eni bersama pelaksana layanan AHU mengikuti langsung di lokasi kegiatan, sementara Tim AHU Kantor Wilayah turut mengikuti pengarahan secara virtual.

(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)

IMG 20230316 WA0004

KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. Gedongkuning No.146, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   +6811-2640-146
PikPng.com email png 581646   Email Kehumasan
    kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   Email Pengaduan
    humaskanwiljogja@gmail.com

 

Facebook Kemenkumham DIY   Twitter Kemenkumham DIY   Instagram Kemenkumham DIY   Tiktok Kemenkumham DIY   Youtube Kemenkumham DIY   RSS Kemenkumham DIY
Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI