YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Daerah Istimewa Yogyakarta mengikuti kegiatan Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Pembangunan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan pada Kamis (12/5/22). Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan secara daring.
Monitoring dilakukan dalam rangka pemantauan pelaksanaan kegiatan pembangunan/rehabilitasi UPT Pemasyarakatan T.A 2022 berjalan sesuai dengan timeline yang telah direncanakan. Satuan kerja dibawah Kanwil Kemenkumham DIY yang direncanakan akan mendapatkan pembangunan yaitu Rupbasan Kelas II Wates dan Rutan Kelas IIB Bantul.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pemayarakatan menyampaikan bahwa percepatan proses pembangunan perlu dilakukan agar semua sesuai dengan timline.
“Jangan sampai program pembangunan yang telah kita rencanakan ini meleset dari waktu. Hal itu bisa saja menyebabkan refocusing anggaran di kemudian hari”, jelasnya.
Pembangunan yang baik berawal dari perencanaan tepat waktu. Timeline sudah ditetapkan sehingga dapat menjadi pegangan dalam melakukan action.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida, Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, jajaran pejabat struktural dan pegawai lainnya.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa