YOGYAKARTA - Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Sesditjen PAS) Kementerian Hukum dan HAM RI (Heni Yuwono) melakukan kunjungan kerja di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan yang ada di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta pada Senin (14/11/2022).
Kunjungan kerja tersebut dilaksanakan dalam rangka peninjauan proses rehabilitasi/renovasi UPT yang ada di wilayah Yogyakarta. Diantaranya rehabilitasi/renovasi gedung Rupbasan Kelas II Wates serta rehabilitasi/renovasi pagar keliling/branggang di Rutan Kelas IIB Bantul.
Setiba di Rupbasan Wates, Sesditjen PAS dengan didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Gusti Ayu Putu Suwardani mengawalinya dengan meninjau langsung proses rehabilitasi/renovasi gedung tersebut. Ia mencermati perkembangan atau progres yang telah dicapai, dengan membandingkan data rencana dengan realisasi yang telah dicapai.
Usai peninjaun tersebut, Sesditjen PAS juga melaksanakan evaluasi dengan melibatkan jajaran Kanwil Kemenkumham DIY, Rupbasan Wates, serta pihak perencana, pelaksana, dan pengawas. Melalui evaluasi tersebut Sesditje PAS menyampaikan pesan agar proses rehabilitasi/renovasi harus tepat waktu dan mutu seperti dengan apa yang telah direncanakan
"Jika terdapat kendala tidak perlu saling menyalahkan, tapi segeralah untuk melakukan evaluasi dan temukan solusi terbaik agar pembangunan tidak terjadi kendala maupun keterlambatan," pesan Sesditjen PAS.
Sesditjen PAS beserta tim kemudian melanjutkan peninjauan Rehabilitasi/renovasi Tembok Keliling dan Pos Jaga Atas di Rutan Kelas IIB Bantul. Sama halnya ketika meninjau pada Rupbasan Wates, Sesditjen PAS dengan tim meninjau lapangan secara langsung untuk melihat progres yang telah dicapai. Kemudian dilanjutkan dengan evaluasi yang melibatkan seluruh pihak yang terlibat.
Menutup peninjauan pada hari tersebut, Sesditjen PAS menyampaikan pesan kepada jajaran Rutan Bantul serta pelaksana dan pengawas proyek untuk berusaha menyelesaikan sesuai dengan rencana. Adapun dengan kendala-kendala yang dialami, ia memerintahkan untuk segera melakukan evaluasi dan menemukan solusi.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa