YOGYAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DIY menerima kunjungan studi tiru dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tengah (Sulteng). Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulteng ingin bertukar pikiran mengenai inovasi pelayanan publik di Kanwil Kemenkumham DIY, khususnya terkait aplikasi SIEMON.
Kakanwil Kemenkumham DIY Imam Jauhari menyambut langsung kedatangan Tim Kemenkumham Sulteng di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Senin (18/4/2022). Imam meminta jajarannya saling membantu dan bertukar pikiran mengenai inovasi pelayanan publik.
"Mari kita saling melengkapi. Saya minta kepada jajaran Kanwil DIY untuk memberikan apa yang dibutuhkan oleh rekan-rekan dari Kanwil Sulteng. Layanilah dengan baik, karena kami pun senang rekan-rekan melakukan studi tirunya kemari," ujar Imam.
"Ingin meraih WBK itu gampang saja, yang penting ada komitmen dari seluruh pegawai, ada kemauan untuk melaksanakan perubahan. Kedua, persyaratannya juga ada inovasi supaya bisa memberikan pelayanan yang akurat, terukur, dan tidak berbelit-belit kepada masyarakat," sambungnya.
Sementara itu, Kepala Divisi Administrasi Mutia Farida mengatakan kedua Kanwil di jajaran Kementerian yang dipimpin Yasonna H Laoly itu harus saling mendukung untuk meraih hasil terbaik. Mutia menyebut kedua pihak sama-sama diuntungkan jika nantinya ada proses replikasi aplikasi SIEMON untuk diterapkan di Kanwil Kemenkumham Sulteng.
"Dalam pembangunan ZI, jika suatu aplikasi direplikasi maka akan mendapatkan nilai positif. Kita harus bangga, karena berarti SIEMON ini sangat menginspirasi dan bisa jadi aplikasi ini akan digunakan oleh Kanwil lainnya. Kita sama-sama sedang melakukan Pembangunan Zona Integritas, dan karena itu kita harus saling mendukung," tutur Mutia yang juga merupakan Ketua Pembangunan ZI Kanwil Kemenkumham DIY.
Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham DIY Yustina Elistya Dewi menjelaskan mengenai inovasi-inovasi pelayanan publik yang telah digunakan. SIEMON, yang merupakan inovasi unggulan di Kanwil Kemenkumham DIY, secara khusus dijelaskan oleh Kepala Bidang Hukum Kus Aprianawati.
"Aplikasi ini diraskaan sangat membantu, terutama untu teman-teman Notaris. Ke depan, aplikasi ini akan dilengkapi dengan laporan pengaduan masyarakat, jadi tidak perlu manual datang ke Kantor, tetapi bisa melalui aplikasi," jelas Kus.
Selanjutnya, Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Tutik Nur Eni serta Tim Perancang Perundang-undangan Kanwil Kemenkumham DIY menjelaskan secara teknis mengenai aplikasi SIEMON. Tim dari Kanwil Kemenkumham Sulteng yang dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Herlina saling berdiskusi dan bertukar pikiran mengenai inovasi pelayanan publik.
"Aplikasi pelayanan publik di Kanwil DIY ini sudah sangat baik, dan kami ingin bertukar pikiran mengenai pelayanan publik berbasis IT. Mudah-mudahan apa yang kami dapat hari ini bisa kami terapkan di Kanwil Kemenkumham Sulteng," ujar Herlina.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)