YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY melalui subbagian Program dan Pelaporan melaksanakan monitoring dan evaluasi di UPT wilayah Kabupaten Gunungkidul. Materi monev pada kesempatan kali ini adalah berkaitan dengan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Pada Selasa (27/02/2024).
Tim monev dipimpin oleh Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara. Dalam pengarahannya, Surya menyampaikan bahwa SAKIP menjadi instrumen penting untuk mewujudkan pemerintahan yang akuntabel.
"Pendampingan mengenai SAKIP ini penting sebagai bagian dari Reformasi Birokrasi untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, meningkatnya kualitas pelayanan publik kepada masyarakat dan meningkatnya kapasitas serta akuntabilitas kinerja birokrasi, Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan pendampingan di seluruh jajaran UPT DIY. Hari pertama di Rupbasan Wates dan Rutan Wates, hari ini kedua di lapas Sleman, Rutan Bantul, Rupbasan Bantul, Lapas Natik untuk kesiapan pelaksanaan penilaian mandiri yang akan dilakukan oleh UPT itu sendiri dan Kantor wilayah yang secara berjenjang dan nantinya dilanjutkan penilaian oleh UKE I dan APIP", jelas Surya.
"Pendampingan ini juga difokuskan pada kesiapan ketersediaan data dukung untuk menilai nantinya tanggal 18 sd 22 Maret 2024 secara mandiri dan penilaiaan oleh kanwil terhadap UPT di tanggal 25 sd 29 Maret 2024, dan tahapan penilaian berjenjang oleh Eselon I sekjend Kemenkumham terhadap Kanwil tanggal 1 sd 5 April 2024, penilaian dilakukan terhadap kualitas implementasi SAKIP pada UPT ada 4 (empat) komponen penilaian yaitu Perencanaan Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Penilaian AKIP internal, sehingga diharapkan Kanwil DIY dan Jajaran dapat meningkatkan dan mempertahankan Nilai AA di tahun 2022 yang dinilai di tahun 2023,"pungkas Surya.
Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) mempunyai peran yang sangat strategis dalam upaya peningkatan penyelenggaraan pemerintahan, yaitu sebagai alat untuk memperbaiki kebijakan serta mendorong instansi Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan kegiatan pendampingan di seluruh jajaran UPT DIY untuk kesiapan pelaksanaan penilaian mandiri yang akan dilakukan oleh UPT itu sendiri dan Kantor wilayah secara berjenjang.
Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Sub PP Prasetyo Nugroho dan Kepala Rupbasan Kelas II Wates Anton Adi Ristanto