YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY mengikuti kegiatan Penguatan Peran Inspektorat Jenderal dalam Pembangunan Zona Integritas WBK/WBBM di lingkungan Kemenkumham.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan yang juga sebagai Ketua Tim Pembangunan Zona Integritas didampingi Tim Pembangunan Zona Integritas mengikuti secara virtual pengarahan penguatan Inspektur Jenderal, Razilu di Ruang Rapat Kanwil Kemenkumham DIY, Selasa (27/2/2024).
Dalam pengarahannya, Razilu menyampaikan bahwa perlunya memperhatikan peningkatan kualitas dan pemerataan terkait pembangunan integritas zona.
“Yang diharapkan seluruh Indonesia berkontribusi dalam pembangunan zona integritas yang lebih berkualitas,” ujarnya.
Sasaran reformasi dari pembangunan integritas zona dilaksanakan untuk percepatan birokrasi, terutama terkait birokrasi yang bersih, akuntabel, dan pelayanan publik yang prima.
Hal tersebut dilakukan dengan melakukan peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberantasan korupsi, peningkatan akuntabilitas, pengembangan budaya kerja yang berintegritas, peningkatan kinerja, perubahan yang berdampak langsung pada masyarakat untuk mewujudkan perlunya pelaksanaan area 6 perubahan, lanjutnya.
Pada tahun 2022 hingga 2023 Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan RB fokus pada peningkatan kualitas dukungan data secara nasional. Sehingga kita perlu membentuk tim terbaik, memberikan data dukung terbaik dengan memeriksa data dukung yang diunggah.
“Jangan sampai ada data pendukung yang tidak relevan, kejujuran bukan dengan prinsipnya, Kepala Satuan Kerja menyampaikan data secara jujur,” tegasnya.
Razilu mengingatkan untuk mencermati pengusulan persyaratan satuan kerja WBK dan WBBM. Untuk penilaian WBK akan dilakukan secara mandiri sehingga nanti penilaian akan dilakukan oleh Tim TPN Mandiri dari Inspektorat Jenderal yang kemudian hasil penilaian akan divalidasi kembali oleh KemenpanRB.
Sementara itu, untuk penilaian WBBM juga akan ada penilaian dari tim khusus Kemenkumham yang menilai WBBM, sehingga diharapkan ketika diusulkan KemenpanRB sesuai harapan.
Harapan penerapan zona integritas mekanisme ini yaitu kantor wilayah dapat menjadi katalisator peningkatan sehingga dapat meningkatkan keberhasilan satuan kerja yang diusulkan. Selain itu kantor wilayah juga dapat mengakomodir pemerataan terhadap satuan kerja yang ditugaskan di masing-masing Kantor Wilayah, sehingga setiap Kantor Wilayah memiliki kesempatan yang sama.
"Tim penilai masing-masing kantor wilayah mohon berkualitas tidak boleh asal ada," pesan Razilu.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampian materi dari masing-masing Inspektur Wilayah, dimulai dari Inspektur Wilayah I hingga Inspektur Wilayah VI yang menyampaikan penjelasan evaluasi zona integritas ke 6 (enam) perubahan wilayah.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Tim Pembangunan Zona Integritas, Kepala Bagian Program dan Humas, F. Surya Kumara serta seluruh Ketua Pokja Tim Pembangunan Zona Integritas dan perwakilan perpokja Tim Pembangunan Zona Integritas.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa