SLEMAN - Tim Evaluator Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melaksanakan Pemantauan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik (PEKPP) di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta pada Senin (05/08/2024).
Kegiatan PEKPP dibuka dengan pemaparan materi yang berjudul "Entry Meeting Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik." Materi ini dibawakan oleh Aris Samson selaku pimpinan Tim Evaluator KemenPAN-RB.
"Pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan pelayanan publik merupakan upaya pengukuran sistematis pada suatu unit kerja dalam jangka waktu tertentu atas kinerja pelayanan publik," ujar Aris.
Kemudian Aris menambahkan bahwa PEKPP dilakukan kolaborasi bersama instansi untuk melakukan pembinaan dan evaluasi, sehingga proses PEKPPP merupakan kontribusi aktif dari para pihak untuk bersama-sama mewujudkan pelayanan publik prima.
Dalam evaluasi tersebut, Tim Evaluator KemenPAN-RB membedah satu per satu data dukung yang telah diunggah oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta dan dibagi menjadi enam capaian aspek yaitu Kebijakan Pelayanan, Profesionalisme SDM, Sarana dan Prasarana, SIPP, Konsultasi Pengaduan, dan Inovasi.
Pada kesempatan ini, Teddy Riyandi selaku Kepala Kantor Imigrasi Yogyakarta menyatakan bahwa pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Kantor Imigrasi Yogyakarta masih jauh dari kata sempurna.
"Masih banyak yang harus kami benahi dan tingkatkan, namun terlepas dari itu semua, kami berkomitmen untuk terus memberi pelayanan yang lebih baik lagi," pungkasnya.
Setelah melakukan evaluasi, Tim Evaluator KemenPAN-RB kemudian memantau ruang pelayanan yang ada Kantor Imigrasi Yogyakarta beserta sarana dan prasarana pendukungnya.