YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menyelenggarakan acara Sosialisasi Teknis dengan tema Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban melalui Pelaksanaan Unit Intelijen Pemasyarakatan dan Tertib SDP Fitur Keamanan. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Prime Plaza Yogyakarta pada Selasa (14/3/23).
Berbicara mengenai Intelijen di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM secara internal, Intelijen Pemasyarakatan diharapkan berperan dalam memberikan gambaran-gambaran tentang perkiraan keadaan, untuk dijadikan dasar pengambilan keputusan oleh pimpinan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan Sosialisasi Teknis dalam rangka memberikan tambahan pemahaman kepada jajaran petugas pemasyarakatan.
"Harapannya adalah para petugas pemasyarakatan dapat lebih waspada dalam menjalankan tugas dengan bekal ilmu materi dari sosialisasi teknis ini", jelasnya.
Peran Intelijen Pemasyarakatan berupaya menghimpun data, melakukan analisis dan evaluasi berdasarkan teori yang relevan dengan tujuan untuk memberikan perkiraan (forcasting) yang tepat dari suatu peristiwa yang berkembang ke tahap ambang gangguan dengan nilai kerahasiaan, serta melakukan evaluasi terhadap gangguan keamanan yang sudah terjadi, termasuk dampaknya.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto dalam sambutannya menyampaikan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban dapat membuat kondisi tidak stabil dan chaos. Hal ini harus dapat diminimalisir dengan peningkatkan kapasitas petugas dalam melakukan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban.
"Saya berpesan kepada petugas pemasyarakatan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dalam bertugas", jelasnya.
Hadir dalan kegiatan ini jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis, pejabat struktural, fungsional, dan seluruh peserta.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa