YOGYAKARTA - 26 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2021 di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY telah resmi diangkat menjadi PNS pada Senin (13/3/23). Prosesi pengangkatan sumpah PNS ini dilaksanakan di Aula Kantor Wilayah.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa perjalanan seseorang untuk menjadi PNS tidaklah mudah. Proses seleksi yang ketat kemudian tahapan masa CPNS selama 1 tahun adalah bukti bahwa semua itu memerlukan perjuangan.
"Pertama kita harus bisa bersyukur atas status yang saat ini sudah berubah dari CPNS menjadi PNS", jelasnya.
Agung kemudian memberikan motivasi bahwa para PNS yang baru dilantik harus bisa memberikan warna baru bagi satuan kerjanya. Bekerja dengan maksimal, penuh kreatifitas, serta mempunyai inisiatif untuk membangun sebuah teamwork.
"Bekerja dengan maksimal. Berikan kontribusi terbaik bagi satuan kerja", tegasnya.
Agung mengingatkan kepada para PNS baru untuk tidak terpengaruh dengan hal-hal negatif. Kedisiplinan dan integritas harus senantiasa dipegang teguh dalam melaksanakan tugas kedinasan.
CPNS TA 2021 di lingkungan Kanwil Kemenkumham DIY ada 26 orang yang terdiri atas 1 Analis Anggaran, 1 Penyuluh Hukum, 1 Pranata Komputer, 1 Pranata Keuangan APBN, 2 Dokter, 1 Bidan, 5 Perawat, 1 Pemerilksa Keimigrasian, dan 13 Penjaga Tahanan. Hadir dalam kegiatan ini Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani, Kepala Divisi Keimigrasian Yani Firdaus, serta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa