SLEMAN - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta pada Kamis (2/5/2024).
Jajaran Kanwil Kemenkumham DIY fokus untuk melakukan monitoring dan evaluasi SOP dalam setiap kegiatan yang dilakukan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT). Hal yang harus dipastikan adalah SOP tersebut harus sesuai dengan peraturan yang ada untuk mencegah adanya pelanggaran maupun gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Kakanwil meninjau pelaksanaan tugas dan fungsi seluruh petugas di ruang kerja masing-masing. Ia mengecek dengan seksama seluruh laporan-laporan yang ada, karena laporan merupakan wujud akuntabilitas kinerja, sekaligus alat komunikasi kepada atasan, jadi laporan tersebut harus dibuat dengan tertib.
Tak lupa Kakanwil juga meninjau kondisi Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) dengan mengunjungi kamar-kamar hunian. Ia berdialog dengan menanyakan perihal pemenuhan hak-hak yang diberikan oleh Lapas Narkotika Yogyakarta.
"Para Warga Binaan, mari bersama-sama kita jaga kondisi Lapas yang aman dan tertib," pesang Agung Rektono pada WBP yang ia temui.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)