YOGYAKARTA - Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan komitmennya untuk mendorong penyelenggaraan pelayanan publik berbasis HAM. Komitmen ini disampaikan dalam acara Diseminasi Pelayanan Publik Berbasis HAM pada Kamis (2/5/2024) bertempat di Hotel Harper Yogyakarta.
"Seluruh Kabupaten/Kota di DIY ini telah bersinergi dengan kami untuk mewujudkan pelayanan publik berbasis HAM", jelas Agung.
Acara Diseminasi ini merupakan hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal HAM dengan organisasi internasional Friedrich Naumann Founsation. Organisasi ini sangat fokus pada perlindungan serta pemajuan HAM secara internasional.
"Kami fokus untuk terus mendukung pemajuan HAM khususnya dalam hal pemenuhan hak warga negara dan toleransi", jelas Nur Rachmi selaku Program Officer.
Sementara itu Direktur Diseminasi dan Penguatan HAM Gusti Ayu Putu Suwardani menyampaikan bahwa saat ini seluruh satuan kerja diharapkan untuk bisa memperbaiki kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan terhadap HAM.
"Kita bersama stakeholder akan terus mendorong seluruh satuan kerja di instansi vertikal atau horizontal untuk bisa menyelenggarakan pelayanan publik berbasis HAM", pungkas Ayu.
Hadir dalam acara ini Kepala Bidang HAM Purwanto. Peserta dalam acara ini berasal dari Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa