YOGYAKARTA - Kanwil Kemenkumham DIY menggelar Penutupan Kegiatan Mobile Intellectual Property Clinic (Mobile IP Clinic) pada Minggu (21/7/2024) bertempat di Pendopo Ambarukmo Yogyakarta.
Mobile IP Clinic merupakan program yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang Kekayaan Intelektual (KI), khususnya paten, merek, dan hak cipta. Kegiatan ini menyasar berbagai kalangan, termasuk akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat umum.
Pada penutupan acara, Kanwil Kemenkumham DIY memberikan penghargaan kepada para pemenang Lomba Tari yang digelar kerja sama dengan Sanggar Tari Kabupaten Bantul. Lomba Tari diikuti oleh anak-anak hingga remaja dari Sanggar Tari se-DIY.
Plt. Kepala Divisi Yankum Kanwil Kemenkumham DIY, Muhammad Yani Firdaus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi dalam kegiatan Mobile IP Clinic. Ia berharap kegiatan ini dapat meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang KI.
"Dengan meningkatnya pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang KI, diharapkan dapat mendorong kreativitas dan inovasi, serta meningkatkan daya saing bangsa, dan tentu saja karya-karya mereka bisa terlindungi" ujar Yani.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY -Jogja Pasti Istimewa