WONOSARI - Kanwil Kemenkumham DIY melakukan pendampingan penyusunan data dukung Rencana Kerja Tahunan (RKT) Reformasi Birokrasi (RB). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kualitas penyusunan Laporan RKT RB sehingga tercapai akuntabilitas dan transparansi kinerja yang lebih baik.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Senin, (22/07/2024) di LPP Kelas II Yogyakarta, dan diikuti oleh operator RKT RB, SPIP dan PPID Lapas Kelas IIA Wonosari, Bapas Kelas II Wonosari, LPKA Kelas II Yogyakarta, dan Rupbasan Kelas II Wonosari.
"Pendampingan ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada UPT terkait tata cara penyusunan Laporan RKT RB yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ujar Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara di Ruang Rapat LPP Kelas II Yogyakarta.
Hal ini diharapkan dapat memudahkan UPT dalam menyusun laporan data dukung sesuai indikator dan meminimalisir kesalahan saat dilakukan monitoring dan evaluasi (monev) oleh Inspektorat Jenderal (Itjen).
Surya mengingatkan agar dalam pemenuhan data dukung tidak hanya melihat kuantitas jumlah yang harus dipenuhi namun juga kualitas dari data dukung tersebut.
Pada akhir kegiatan Surya memberikan apresiasi dan terima kasih kepada para UPT karena pada pemenuhan data dukung RKT RB Triwulan II (B06) telah tercapai 100% optimal. Diharapkan di Triwulan III (B09) juga minim kesalahan/perbaikan data dukung dan dapat dengan cepat tercapai 100% optimal.
Selanjutnya disampaikan oleh Kepala Subbagian Humas, RB, dan TI Dwinarso Nugroho kembali mengingatkan agar UPT memperhatikan timeline pengumpulan data dukung RKT RB B09 pada aplikasi E-RB, verifikasi Tim Kanwil, dan Monitoring Evaluasi oleh Itjen.
"Data dukung B09 akan dikumpulkan pada minggu 3 bulan Agustus, sehingga dari sekarang sudah bisa dipersiapkan tentunya disesuaikan dengan format yang sudah kami sediakan. Dan di minggu ke 4 akan dilakukan verifikasi data dukung oleh Tim Kanwil," ujarnya.
Selain itu juga diharapkan dengan adanya pendampingan akan mendorong UPT dalam mengumpulkan data dukung RKT RB tepat waktu.
"Sehingga diharapkan tidak ada keterlambatan pengumpulan data dukung maupun penyampaian perbaikan data dukung yang melebihi batas maksimal pengunggahan di aplikasi E-RB," lanjutnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pembahasan tentang template data dukung RKT RB sesuai indikator permintaan pada B09, penyusunan laporan PPID dan SPIP yg sesuai dengan format pada pedoman dan aturan yang berlaku. Dan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa