BADUNG - Direktur Pidana Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Slamet Prihantara menutup secara resmi Rapat Koordinasi Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Ditjen AHU di Wilayah Tahun 2023. Pria yang akrab disapa Toro itu menekankan pentingnya sinergi dan integritas dalam pelaksanaan kinerja.
Penutupan Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Ditjen AHU di Wilayah dilaksanakan di Hotel Sakala Resort, Bali, Kamis (16/3/2023). Toro berharap jajaran AHU di wilayah menjalin koordinasi internal maupun eksternal dengan baik.
"Laksanakan laporan sesuai Target Kinerja dan tusi, dan laporan tersebut diharapkan tepat waktu, sehingga ketika laporan sudah masuk dan diolah oleh stakeholders bisa menentukan kebijakan mendatang," ujar Toro.
"Tentunya kami berharap sinegitas dan komunikasi selalu kita bangun, sehingga dalam pelaksanaan tugas kita bisa berkoordinasi dan terjalin kolaborasi yang baik dan kuat," lanjutnya.
Penutupan Rakor Ditjen AHU ini dilaksanakan di hari yang sama dengan Penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi oleh jajaran Kemenkumham. Toro berpesan kepada seluruh peserta Rakor untuk dapat melaksanakan tugas secara berintegritas dan terhindar dari perilaku korupsi.
"Sebagai ASN, integritas sudah menjadi bagian tak terpisahkan dalam rangka pelaksanaan tugas-tugas kita. Ini benar-benar harus kita lakukan tanpa terkecuali. Perlu juga kita sosialisasikan pada jajaran dalam rangka pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di Kemenkumham," tegasnya.
Rakor Pelaksanaan dan Evaluasi Target Kinerja Ditjen AHU di Wilayah Tahun 2023 dilaksanakan mulai Selasa (14/3) lalu dan dibuka secara langsung oleh Dirjen AHU Cahyo Rahadian Muzhar. Sejumlah materi disampaikan dalam kegiatan ini, di antaranya terkait dukungan untuk keanggotaan Indonesia dalam FATF, sosialisasi layanan AHU di wilayah, hingga terkait penilaian PMPJ bagi Notaris.
Kegiatan ini turut dihadiri Plh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rahmi Widhiyanti, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yustina Elistya Dewi, Kepala Subbidang Pelayanan AHU Tutik Nur Eni, serta operator layanan AHU dan pelaksana kehumasan di Kanwil Kemenkumham DIY.
(AZR/Humas Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa)