Accessibility Tools

  • Content scaling 100%
  • Font size 100%
  • Line height 100%
  • Letter spacing 100%

Berita Kantor Wilayah

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta

Wujudkan Layanan Imigrasi Prima, Kemenkumham DIY Jajaki Pembentukan Satker Baru di Kulon Progo

kantorbaru4

YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta beserta perwakilan Unit Pusat melaksanakan Rapat pada Kamis (6/4/2023). Kegiatan Rapat ini dilaksanakan dalam rangka membahas rencana pembentukan satuan kerja baru di wilayah Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus menyampaikan hadirnya Bandara Yogyakarta International Airport di Kulon Progo membuat eskalasi beban kerja dari Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta sebagai satu-satunya Kantor Imigrasi di Provinsi DIY bertambah berat. Hal itu dikarenakan salah satunya jarak antara Kantor Imigrasi dengan Bandara YIA cukup jauh.

“Bandara YIA di Kulon Progo harus ditempuh kurang lebih 1 jam perjalanan dari Kantor Imigrasi. Ini tentu menghadirkan kesulitan tersendiri dalam melakukan kontroling”, jelas Yani.

Hadirnya Kantor Imigrasi baru diharapkan dapat meningkatkan pelayanan imigrasi yang ada di Bandara YIA. Saat ini, jajaran Kanwil Kemenkumham DIY telah berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah terkait kelancaran segala proses pembangunan Kantor Imigrasi baru di Kulon Progo tersebut.

“Meski demikian pembentukan kantor baru tentu akan memakan waktu lama. Untuk mengantisipasi urgensi ini, maka langkah yang akan ditempuh adalah membentuk Unit Kerja Kantor atau UKK terlebih dahulu”, lanjut Yani.

Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Rahmi Widhiyanti menyampaikan bahwa pembentukan kantor baru tidak akan dapat terealisasi dengan cepat karena prosesnya juga akan mendapatkan intervensi dari Kemenpan RB. Sehubungan dengan hal itu, ia menyampaikan kepada jajaran perwakilan Unit Pusat yang hadir dalam Rapat agar dapat membantu terwujudnya UKK terlebih dahulu.

“Kami akan terus berkoordinasi dengan Unit Pusat agar UKK ini dapat terealisasi terlebih dahulu”, pungkasnya.

Agung Sampurno selaku analis keimigrasian muda menambahkan bahwa pembentukan UKK ini telah ada beberpa opsi tempat yang dapat digunakan diantaranya Sultan Ground dan tanah dari Angkasa Pura. Tentunya hal tersebut perlu dipertimbangkan secara matang agar seluruh prosesnya dapat berjalan dengan sesuai rencana.

Hadir dalam Rapat ini Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta Najaruddin Safaat, Kepala Bidang Perizinan dan Informasi Keimigrasian Zamroni, Kepala Bagian Program dan Humas F. Surya Kumara, jajaran pejabat struktural dan fungsional, serta perwakilan dari Ditjen Imigrasi dan Sekretariat Jenderal.

kantorbaru3kantorbaru3kantorbaru3

Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta – Jogja Pasti Istimewa

Laman Resmi Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia
Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta
Copyright © 2024 Pusat Data dan Teknologi Informasi
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA


  twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   linked in kemenkumham   Youtube kemenkumham   rss kemenkumham

  Jl. Gedongkuning No. 146, Rejowinangun, Kec. Kotagede, Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta 55171
PikPng.com phone icon png 604605   08112640146
PikPng.com email png 581646   kanwiljogja@kemenkumham.go.id
PikPng.com email png 581646   humaskanwiljogja@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI