GUNUNGKIDUL - Kanwil Kemenkumham DIY melaksnaakan monitoring dan evaluasi terkait manajemen pengelolaan kepegawaian di jajaran unit pelaksana teknis se-Kabupaten Gunungkidul pada Senin (14/2/23). Kegiatani ini dilaksanakan di LPKA Kelas II Yogyakarta dengan diikuti perwakilan dari masing-masing unit pelaksana teknis se-Kabupaten Gunungkidul.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam kegiatan monitoring diantaranya mengenai disiplin pegawai, hukuman disiplin, permasalahan pegawai, sasaran kerja pegawai, hingga pengembangan pola karir pegawai. Kepala Bagian Umum, Yudi Arto dalam sambutannya menyampaikan bahwa kedisiplinan pegawai menjadi hal penting yang harus selalu dilakukan pemantauan oleh atasan langsung.
"Indikator kedisiplinan ini diukur dari data kehadiran absensi pegawai. Atasan langsung memiliki peran penting untuk melakukan pemantauan terhadap kedisiplinan pegawai", jelasnya.
Sementara itu data hukuman disiplin selama 5 tahun terakhir turut dibahas dengan meliputi surat panggilan pemeriksaan, SK tim pemeriksa, BAP, hingga SK hukuman disiplin. Jajaran unit pelaksana teknis diharapkan untuk dapat menerapkan tertib administrasi dan pengelolaan kepegawaian agar kinerja organisasi dapat berjalan dengan baik.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala LPKA Kelas II Yogyakarta Sigit Sudarmono, Kepala Subbagian Kepegawaian, Tata Usaha, dan Rumah Tangga, Surmiyanti, jajaran pejabat struktural UPT dan fungsional terkait.
Humas Kanwil Kemenkumham D. I. Yogyakarta - Jogja Pasti Istimewa