YOGYAKARTA–Dalam rangka memperkuat komitmen anti-korupsi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik, Badan Strategi Kebijakan (BSK) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan Verifikasi Hasil Survei Persepsi Anti Korupsi dan Survei Persepsi Kualitas Pelayanan (SPAK-SPKP) di Kanwil Kemenkumham DIY.
Kegiatan yang dilaksanakan pada Selasa(26/03/2024) ini bertujuan untuk memastikan keabsahan dan akurasi data hasil survei SPAK-SPKP yang telah dilakukan di Kanwil Kemenkumham DIY. Tim BSK yang dipimpin oleh Kepala Pusat Strategi Kebijakan Tata Kelola Hukum dan Hak Asasi Manusia, Syarifuddin melakukan verifikasi hasil survei yang diperoleh.
Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DIY, M Yani Firdaus, sebagai perwakilan kanwil Kemenkumham DIY menyambut baik kegiatan verifikasi ini. Ia menegaskan bahwa komitmen Kanwil Kemenkumham DIY dalam memerangi korupsi dan meningkatkan kualitas Pelayanan
publik tidak perlu diragukan lagi.
“Hasil verifikasi ini akan menjadi bahan evaluasi dan masukan berharga bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Yani.
Verifikasi hasil SPAK-SPKP ini merupakan bagian dari upaya BSK Kemenkumham untuk mewujudkan Kemenkumham yang bersih, transparan, dan akuntabel. Hasil verifikasi ini akan menjadi dasar bagi BSK untuk memberikan rekomendasi kepada Kanwil Kemenkumham DIY dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mencegah praktik korupsi.
Kegiatan verifikasi ini dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia DI Yogyakarta, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, dan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Yogyakarta