YOGYAKARTA - Petugas Lapas Kelas IIA Yogyakarta berhasil menggagalkan upaya penyelundupan obat terlarang oleh oknum pengunjung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Selasa (26/3/2024).
Kepala Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Soleh Joko Sutopo mengatakan bahwa pihaknya mengamankan dua orang. Penggagalan upaya masuknya obat terlarang berupa 74 butir trihexyphenidyl atau sering disebut pil sapi. Obat tersebut berupaya dimasukkan ke dalam Lapas dengan memanfaatkan momentum kunjungan.
"Ada dua peristiwa dalam waktu yang hampir bersamaan. Satu orang pengunjung inisial AA kedapatan membawa 8 butir pil koplo di sakunya. Lalu satu lagi pengunjung inisial EF menyembunyikan 66 butir pil koplo di betis kakinya. Dengan cara diisolasi di kedua kakinya, ditutup celana panjang," terang Soleh Joko Sutopo.
Kedua orang tersebut datang hampir bersamaan namun yang dikunjungi adalah dua warga binaan yang berbeda dan keduanya juga mengaku tidak saling kenal.
Menurut Soleh, penggagalan upaya penyelundupan ini bermula saat petugas Lapas di bagian penggeledahan badan pengunjung mencurigai bungkusan plastik yang ada di saku celana pada pengunjung AA dan di betis kaki pada pengunjung EF. Setelah terkonfirmasi, kedua orang tersebut langsung diamankan petugas ke Ruang Kesatuan Pengamanan untuk dimintai keterangan.
Tidak membutuhkan waktu lama pihak lapas berkoordinasi dengan Polsek Pakualaman. Pada hari yang sama diserahkan pula barang bukti dan kasus ini ke Polresta Yogyakarta.
Merespon keberhasilan penggagalan penyelundupan tersebut, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan apresiasinya. Menurutnya, keberhasilan ini karena seluruh petugas senantiasa menerapkan prinsip kewaspadaan.
“Petugas Lapas Yogyakarta melaksanakan SOP dengan menerapkan prinsip kewaspadaan dengan baik. Ini harus diapresiasi karena berhasil menggagalkan penyelundupan obat terlarang”, jelas Agung.
Agung berpesan kepada seluruh petugas pemasyarakatan untuk senantiasa menajalankan tugas dengan penuh kewaspadaan. Kepatuhan terhadap SOP dalam setiap proses pemberian layanan sangat penting untuk dapat melakukan pencegahan terhadap masuknya obat terlarang.
Apresiasi juga diberikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa. Menurutnya keberhasilan tersebut merupakan buah dari telah dilaksanakannya 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu Deteksi Dini, Berantas Narkoba, dan Sinergi dengan APH, serta Back to Basic.
“Penting bagi kita untuk terus waspada, upaya pelanggaran seperti penyelundupan ini sangat rawan terjadi ketika saat-saat menjelang Lebaran. Saya tekankan lagi pada seluruh jajaran Pemasyarakatan, pegang teguh dan laksanakan 3+1,” pesan Agung.