YOGYAKARTA-Dalam menjamin pelaksanaan sistem merit sebagai salah satu prioritas nasional pemerintah Indonesia, Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan rapat baperjakat (Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat). Rapat ini dilaksanakan di Ruang Rapat Divisi Administrasi Kemenkumham DIY Pada Selasa (26/03/2024).
Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham DIY, Topan Sopuan, menyampaikan bahwa Baperjakat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas dan profesionalisme ASN di lingkungan Kemenkumham DIY.
"Baperjakat harus memastikan bahwa semua keputusan kepegawaian yang diambil didasarkan pada pertimbangan yang matang dan objektif," tegas Topan
Turut Hadir dalam rapat tersebut Kepala Divisi Pemasyarakatan Agung Aribawa, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Monica Dhamayanti, dan Kepala Divisi Keimigrasian M Yani Firdaus.