YOGYAKARTA – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY Agung Aribawa memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada jajaran Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Kamis (13/6/2024).
Penguatan yang disampaikan di Aula Rutan Yogyakarta dilakukan dalam rangka peningkatan layanan prima. Agung berpesan agar layanan prima serta kondusifitas Rutan Yogyakarta bisa terus dipertahankan.
“Mari kita wujudkan layanan prima, baik untuk Warga Binaan Pemasyarakatan, maupun Masyarakat pada umumnya,” tutur Kadiv PAS.
“Dengan layanan terbaik, pasti akan terwujud kondisi UPT yang aman dan tertib, sehingga kita semua dalam bekerja menjalankan tugas dan fungsi bisa berjalan dengan nyaman,” lanjutnya.
Sebelum penguatan diberikan, jajaran Divisi Pemasyarakatan juga melaukan monitoring dan evaluasi. Beberapa hal yang menjadi objek diantaranya sarpras serta pemenuhan hak-hak bagi Warga Binaan Pemasyarakatan.
Jajaran Divisi Pemasyarakatan meninjau langsung proses kunjungan keluarga, pemenuhan hak makanan, serta berbincang untuk menggali informasi dari WBP. Selain itu juga dilakukan pengecekan berkas-berkas remisi, integrasi, assessment, litmas, serta dokumen keamanan.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY – Jogja Pasti Istimewa