YOGYAKARTA – Kanwil Kemenkumham DIY melaksanakan sosialisasi tentang keimigrasian bagi masyarakat di Desa Wukirsari, Kecamatan Imogiri, Kabupaten Bantul pada Kamis (13/6/2024). Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi tentang peran keimigrasian di masyarakat.
Kepala Divisi Keimigrasian M. Yani Firdaus dalam sambutannya menyampaikan bahwa imigrasi mempunyai peran yang begitu penting bagi masyarakat. Hal inilah yang perlu terus disosialisasikan agar masyarakat dapat lebih memahami sehingga jika akan melakukan pengajuan layanan dapat lebih mudah.
“Secara prinsip imigrasi punya peran pelayanan dan pengawasan. Pelayanan itu ya seperti paspor atau izin tinggal. Jangan dilupakan juga peran pengawasan untuk menjaga stabilitas keamanan”, jelas Yani Firdaus.
Yani Firdaus juga menghimbau kepada masyarakat jika ada tawaran untuk kerja di luar negeri yang tidak prosedural maka jangan mau untuk diiming-imingi. Hal ini karena akan menjadi salah satu modus tindak pidana perdagangan orang.
“Kalau ada yang menawarkan kerja atau pun magang di luar negeri tapi tidak prosedural jangan pernah mau. Modus tindak pidana perdagangan orang ya bisa seperti menjanjikan manis namun berakhir pahit karena tidak sesuai ekspektasi”, tambah Yani Firdaus.
Sementara itu Lurah Wukirsari Susilo Hapsoro menyampaikan ucapan terima kasihnya atas sosialisasi yang dilaksanakan. Hal ini akan sangat bermanfaat bagi masyarakat karena selama ini jarang mendapatkan edukasi khususnya berkaitan dengan keimigrasian.
“Tentu kami menyambut baik acara ini. Masyarakat kami senang karena sangat jarang memperoleh tambahan wawasan tentang keimigrasian”, jelas Susilo Hapsoro.
Narasumber dalam acara ini adalah Analis Keimigrasian Ahli Madya Rini Hartati yang menyampaikan materi tentang keimigrasian serta Penyuluh Hukum Ahli Muda Windy Maya Arleta yang menyampaikan materi tentang dampak pernikahan dini.
Humas Kanwil Kemenkumham DIY