YOGYAKARTA - Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM D.I. Yogyakarta melakukan kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIA Yogyakarta, Senin (29/5/2023).
Tim Satops Patnal Kanwil Kemenkumham DIY meninjau kondisi Rutan Yogyakarta, dengan memeriksa seluruh sarpras dan dokumen pelaporan yang ada. Tim Satops Patnal juga berdialog langsung dengan tahanan dan narapidana yang ada untuk menanyakan perihal pemenuhan hak-hak yang telah diberikan.
Selain itu, Tim Satops Patnal juga berdialog dengan keluarga narapidana yang tengah membesuk. Kegiatan dilakukan untuk memastikan Rutan Yogyakarta telah melayani masyarakat dengan baik dan tanpa ada pungutan liar.
Usai pelaksanaan peninjauan lapangan, selanjutnya seluruh Pimti Pratama memberikan penguatan tugas dan fungsi kepada petugas. Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto menyampaikan agar seluruh petugas senantiasa menjaga marwah dan nama baik Kemenkumham, dan khususnya Pemasyarakatan.
Sementara itu Kepala Divisi Pemasyarakatan Gusti Ayu Putu Suwardani memberikan apresiasi langkah Rutan Yogyakarta yang telah berkinerja dengan baik, terlebih dengan telah diraihnya predikat WBK. Gusti Ayu juga mengingatkan kembali agar jajaran Rutan Yogyakarta terus menjalankan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic.
"Jaga komunikasi, baik dengan sesama dengan petugas maupun komunikasi ke Kanwil melalui laporan-laporan yang disampaikan," pesan Gusti Ayu.
"Khusus untuk petugas jaga, jangan lupa untuk terus mengedepankan humanisme dalam melakukan pembinaan," lanjutnya.
Selain itu Kepala Divisi Administrasi Rami Widhiyanti dan Kepala Divisi Keimigrasian Muhammad Yani Firdaus turut memberikan penguatan pada seluruh petugas.
(Humas Kanwil Kemenkumham DIY - Jogja Pasti Istimewa)