YOGYAKARTA – Dalam upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan publik, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum DIY mengikuti arahan yang disampaikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenkum Nico Afinta pada Kamis (05/12/2024). Arahan tersebut terkait proses seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
“Proses rekrutmen ini harus berlandaskan pada integritas, akuntabilitas, dan meritokrasi. Kita tidak hanya mencari individu yang memenuhi kualifikasi teknis, tetapi juga yang memiliki komitmen dan nilai moral tinggi dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara,” ujar Nico.
Ia juga mengingatkan bahwa panitia seleksi harus menghindari potensi kecurangan yang dapat mencederai kepercayaan publik. Untuk itu, sistem pengawasan dan evaluasi berlapis harus diterapkan secara ketat.
“Setiap langkah dalam proses seleksi harus diawasi secara teliti. Transparansi adalah kunci, sehingga tidak ada celah bagi praktik yang tidak sesuai aturan. Teknologi dapat menjadi alat yang efektif untuk memastikan ini, mulai dari pengawasan berbasis digital hingga pelaporan yang real-time,” tambahnya.
Lebih lanjut, Nico Afinta menggarisbawahi bahwa aspek penilaian harus mencakup tidak hanya kemampuan akademis, tetapi juga non akademins sesuai dengan pesan bapak menteri hukum.
Kepala Kanwil Kemenkum DIY Agung Rektono Seto, menyatakan bahwa seluruh jajaran siap untuk melaksanakan arahan tersebut dengan penuh komitmen. "Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, termasuk dalam proses seleksi CPNS, kami pastikan bahwa seluruh proses sesuai dengan arahan Bapak Sekretaris Jenderal," tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Meidy Firmansyah, Kepala Divisi Pemasyarakatan M Ali Syeh Banna, dan Kepala Bagian Umum Yudi Arto.