Jakarta, 18 Desember 2024 – Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej, menegaskan peran vital Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dalam mendukung visi besar Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kementerian Hukum bagi Kepala Divisi Kanwil Kementerian Hukum, yang digelar oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum di Graha Pengayoman, Kementerian Hukum Republik Indonesia.
Peran Kanwil sebagai Ujung Tombak
Dalam pidatonya, Eddy Hiariej, yang akrab disapa Eddy, mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan kebijakan Kementerian Hukum di daerah.
“Kantor Wilayah bukan hanya pelaksana kebijakan, tetapi juga motor penggerak transformasi hukum di tingkat regional. Dalam konteks Indonesia Emas 2045, Kanwil harus menjadi aktor utama dalam mengawal peraturan, menciptakan kesadaran hukum masyarakat, serta memastikan semua kebijakan berjalan dengan akuntabilitas tinggi,” jelas Eddy.
Eddy menambahkan bahwa tugas utama Kanwil adalah mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa regulasi yang diterapkan relevan dengan kebutuhan daerah dan mampu menjawab tantangan global.
Penguatan Substansi: Pilar Utama
Menurut Eddy, penguatan substansi teknis di lingkungan Kanwil menjadi krusial untuk menciptakan tata kelola hukum yang baik dan mendukung daya saing bangsa. Beberapa fokus penguatan yang disampaikan dalam kegiatan ini mencakup:
- Regulasi yang Adaptif: Penyusunan peraturan perundang-undangan yang selaras dengan kebutuhan zaman.
- Kesadaran Hukum Masyarakat: Pembinaan hukum yang masif dan mendalam untuk menciptakan budaya hukum yang kokoh.
- Pelayanan Hukum Profesional: Peningkatan mutu pelayanan publik di bidang administrasi hukum dan perlindungan kekayaan intelektual.
“Kanwil harus terus meningkatkan kapasitasnya untuk memberikan dampak nyata, baik dalam hal pembuatan regulasi maupun pembinaan hukum masyarakat,” tegas Eddy.
Tantangan Menuju Indonesia Emas 2045
Eddy juga mengingatkan pentingnya Kanwil untuk bersiap menghadapi berbagai tantangan di masa depan, seperti:
- Digitalisasi Hukum: Peran teknologi dalam pelayanan administrasi hukum dan penyusunan regulasi harus semakin dikuasai.
- Tantangan Globalisasi: Kanwil harus mampu menjawab tuntutan global, termasuk dalam perlindungan kekayaan intelektual dan penyelesaian konflik hukum internasional.
- Sumber Daya Manusia Unggul: Penguatan kompetensi SDM menjadi kunci untuk menghadapi kompleksitas tugas Kanwil di masa depan.
“Dengan kerja keras, komitmen, dan inovasi, saya percaya bahwa Kanwil Kemenkum dapat memainkan perannya secara optimal dalam mendukung agenda besar Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Eddy.
Pidato Eddy Hiariej memberikan semangat baru bagi para pimpinan Kanwil Kementerian Hukum untuk terus berinovasi dan bekerja keras dalam menjalankan tugasnya. Visi Indonesia Emas 2045, yang mengedepankan kemajuan hukum dan keadilan, menjadi landasan strategis bagi semua elemen Kemenkum untuk bergerak bersama menuju masa depan yang lebih gemilang.