Jakarta – Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum, Kementerian Hukum Republik Indonesia, sukses menggelar kegiatan Penguatan Muatan Teknis Substansi Lembaga Unit Eselon I Kementerian Hukum bagi Kepala Divisi Kanwil Kementerian Hukum pada Rabu (18/12/2024) di Graha Pengayoman Kementerian Hukum. Acara ini dihadiri oleh Kakanwil Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani dalam sambutannya bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kompetensi Pimpinan Tinggi Pratama Kantor Wilayah kementerian Hukum sekaligus mendukung trasnformasi Kementerian Hukum sesuai kebijakan setelah masa transisi.
Wakil Menteri Hukum: "Peran Strategis Kanwil Menuju Indonesia Emas 2045"
Kegiatan ini juga turut menghadirkan Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej sebagai Keynote Speaker. Dalam sambutannya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej, atau yang akrab disapa Eddy Hiariej, menekankan pentingnya peran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam mencapai visi Indonesia Maju menuju Indonesia Emas 2045.
“Kantor Wilayah merupakan ujung tombak pelaksanaan kebijakan strategis Kementerian Hukum di daerah. Penguatan kapasitas teknis substansi sangat penting untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan efektif dan berkontribusi signifikan dalam membangun tata kelola hukum yang baik menuju Indonesia Emas 2045,” ujar Eddy Hiariej.
Beliau juga menambahkan bahwa penguatan substansi ini menjadi fondasi kuat untuk mewujudkan pemerintahan yang lebih inklusif, akuntabel, dan berdaya saing global.
Fokus Penguatan Substansi Teknis dari Unit Eselon I
Acara ini diisi dengan sesi paparan panel dari berbagai unit Eselon I Kementerian Hukum. Sesi ini mencakup beberapa muatan teknis substansi yang menjadi fokus penguatan, antara lain:
- Muatan Teknis Substansi Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan Paparan ini menyoroti pentingnya penyusunan regulasi yang lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat serta tantangan global.
- Muatan Teknis Substansi Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) BPHN menyampaikan langkah-langkah strategis dalam membina kesadaran hukum masyarakat dan memaksimalkan peran penyuluh hukum di daerah.
- Muatan Teknis Substansi Badan Strategi Kebijakan Badan ini memaparkan pentingnya kebijakan berbasis data dan riset sebagai landasan dalam pengambilan kebijakan hukum yang efektif.
Sesi selanjutnya dilanjutkan dengan paparan panel dari unit-unit lain:
- Muatan Teknis Substansi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Fokus pada pelayanan administrasi hukum yang profesional, termasuk peningkatan layanan publik seperti pengesahan badan hukum dan administrasi kewarganegaraan.
- Muatan Teknis Substansi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Paparan ini menggarisbawahi upaya untuk mendorong perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual sebagai salah satu pilar penguatan ekonomi kreatif di daerah.
Pernyataan Kakanwil Kemenkum DIY
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum DIY, Agung Rektono Seto, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini.
“Kegiatan ini menjadi momen penting bagi kami untuk memperkuat koordinasi dan meningkatkan kapasitas teknis substansi dalam mendukung pelaksanaan tugas di wilayah. Dengan sinergi yang baik, kami yakin peran Kanwil dapat dioptimalkan untuk mendukung agenda besar Indonesia Emas 2045,” ungkap Agung.
Komitmen Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum
Sementara itu, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Soleh Joko Sutopo, menekankan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas produk hukum serta pembinaan hukum di wilayah.
“Melalui penguatan substansi ini, kami akan lebih siap menghadapi tantangan dan memastikan produk hukum yang dihasilkan berkualitas serta berdampak positif bagi masyarakat di DIY,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang komprehensif serta meningkatkan kapasitas teknis para pimpinan di lingkungan Kanwil Kemenkum DIY. Dengan sinergi yang baik antara pusat dan daerah, peran strategis Kementerian Hukum akan semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola hukum yang berkeadilan dan mendukung visi Indonesia Emas 2045.